Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Kolaka Miliki Perguruan Tinggi Negeri

Kompas.com - 03/04/2014, 08:18 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA,KOMPAS.com - Masyarakat Kolaka, Sulawesi Tenggara sepatutnya berbangga. Sebab, daerah ini akhirnya memiliki Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yaitu Universitas 19 November Kolaka.

Sebelumnya, Universitas ini berstatus Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Rektor Universitas 19 November Kolaka, Azhari mengaku, terkait perubahan status dari PTS ke PTN, USN telah diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, Rabu (2/4/2014) kemarin.

“Terimakasih atas bantuan semua pihak yang mendukung penegerian Universitas 19 November Kolaka,” kata Azhari, dalam siaran persnya, Kamis (3/4/2014).

Disebutkan, Bupati Kolaka, Ahmad Safei yang juga ikut menyaksikan peresmian tersebut. SAfei mengatakan, perubahan status tersebut merupakan hal yang luar biasa, sebab dari tujuh PTS yang mendapat status negeri, semua berada di Jawa dan Sumatera, USN adalah satu-satunya yang berada di Sulawesi.

“Ini perlu disyukuri atas kerja keras civitas akademika USN apa yang di cita-citakan dapat tercapai,” tambah Safei.

Ketujuh PTS yang diresmikan menjadi PTN yang dirangkaikan dengan peluncuran Indonesia Presidential Scholarship atau Beasiswa Presiden, adalah Universitas Negeri Tidar Mangelang, Universitas Negeri Siliwangi Tasikmalaya, Universitas Negeri Teuku Umar Aceh, Universitas Sembilan Belas November Kolaka, Politeknik Subang Jabar, Politeknik Negeri Tanah Laut dan Politeknik Negeri Ketapang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com