Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiplak Soal UN Matematika, Kemendikbud Bisa Dituntut

Kompas.com - 07/05/2014, 11:18 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Direktur Riset dan Pengembangan Program Ikatan Guru Indonesia (IGI) Dhitta Puti Sarasvati mengatakan, penggunaan soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMP yang persis sama dengan soal buatan Programme for International Student Assessment (PISA) bisa dinyatakan sebagai bentuk plagiarisme. PISA berhak menuntut Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Itu harusnya tidak boleh, apalagi ada copyright-nya. Itu 100 persen plagiat," kata Dhitta kepada Kompas.com, Rabu (7/5/2014).

Soal UN SMP yang diujikan serentak di seluruh Indonesia mulai Selasa (6/5/2014) kemarin ditemukan adanya kesamaan dengan soal PISA. Bahkan, pada soal tersebut juga terdapat gambar, yang pada sumber aslinya dilarang untuk diambil terkait hak cipta terhadap merek Skysails.

Dhitta menyayangkan hal tersebut dan mengaku dirinya merasa "kecolongan" dengan hal tersebut. Padahal, lanjut dia, selama ini pemerintah terus menekankan pada anak-anak untuk tidak mencontek.

"Faktanya, malah mereka sendiri yang mencontek," kata Dhitta.

Menurut dia, pihak PISA bisa menuntut pemerintah. Hal tersebut dapat terjadi karena pemerintah dianggap telah melakukan plagiat soal ujian.

Hal senada juga dilontarkan oleh dosen Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Elin Driana. Dia mempertanyakan izin pemerintah saat mengutip soal ujian dari PISA. Elin meragukan pemerintah memiliki izin dari PISA.

"Ini plagiat total namanya. Kalau pemerintah memang punya izin, ya cantumkan. Tapi, kok saya ragu ya," kata Koordinator Education Forum ini.

Elin mengatakan, di dunia pendidikan pengutipan adalah hal biasa. Namun, perlu juga dicantumkan sumber dan tahun penulisan agar tidak dicap sebagai plagiarisme. Kaidah inilah yang tidak ada pada soal UN SMP tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com