Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2014, 15:56 WIB
EditorLatief
JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan jam belajar yang diterapkan sejalan dengan implementasi Kurikulum 2013 seyogianya tidak untuk membebani siswa. Penambahan jam belajar 4-6 jam per minggu ini jika dibagi rata adalah 35-45 menit per hari, dengan asumsi satu jam pelajaran adalah 45 menit, bukan 60 menit.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh di Jakarta, Jumat (15/8/2014), mengatakan alasan penambahan jam belajar di sekolah untuk menaikkan kualitas pendidikan. Selama di sekolah, dengan kegiatan yang terkontrol dengan baik, pengetahuan siswa akan bertambah lebih banyak.

Selain itu, Mendikbud melanjutkan, penambahan jam belajar di sekolah menjawab salah satu fenomena yang sedang marak terjadi, yaitu semakin banyak orang tua yang bekerja di luar rumah setiap hari.

"Begitu pulang sekolah anak akan bertemu siapa, tidak jelas. Kalau dia tinggal di sekolah lebih lama, dia akan mendapat virus positif lebih banyak," kata Mendikbud.

Dikaitkan dengan perbandingan jumlah jam belajar pendidikan dasar anak-anak usia sekolah di negara OECD, jumlah jam belajar di Indonesia masih tertinggal. Rata-rata lama sekolah untuk seorang anak mengenyam pendidikan dasar di Indonesia, SD—SMP, adalah 6.000 jam. Sedangkan di negara-negara OECD rata-ratanya 6.800 jam.
 
Pertimbangan lain, saat ini bermunculan fenomena tumbuhnya sekolah fullday, yaitu sekolah yang pembelajarannya berlangsung satu hari penuh. Untuk metode seperti ini, meskipun sangat baik, Mendikbud menilai belum mampu untuk dilaksanakan di sekolah negeri. Penyelenggaraan sekolah sehari penuh membutuhkan konsekuensi pembiayaan lebih banyak.

"Kalau anak seharian di sekolah, mereka lebih terkontrol, tapi kan mereka harus disiapkan makanannya. Siapa yang harus menyiapkan makanannya, itu tentu jadi pertimbangan," katanya.
 
Untuk wacana penambahan hari sekolah bagi siswa di beberapa wilayah, Mendikbud menyerahkan wewenang tersebut kepada pemerintah daerah bersangkutan. Pada dasarnya, lanjut Mendikbud, Kurikulum 2013 tidak mengamanatkan penambahan hari, hanya penambahan jam. (ALINE)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com