Komnas HAM: Dukung Unas Ciptakan Atmosfer Akademik!

Kompas.com - 13/09/2014, 08:00 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung langkah Universitas Nasional (UNAS) untuk menciptakan atmosfir dan lingkungan akademik yang kondusif, aman, beradab, beretika, serta bersih dari penyalahgunaan narkoba dan premanisme. Dukungan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan pimpinan Universitas Nasional, Kamis (11/9/2014) kemarin, terkait pengaduan sekelompok mahasiswa terhadap kebijakan UNAS kepada Komnas HAM beberapa waktu lalu.

"Kami memahami langkah universitas dalam melakukan pembenahan untuk menghidupkan atmosfer akademik yang baik di lingkungan kampus. Karena bagaimanapun, sistem yang diterapkan dan dibangun tentu sudah menjadi bagian dari hukum konstitusi di Unas. Kami dukung langkah tersebut untuk dapat terus dijalankan," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Manajer Nasution, didampingi penyelidik Komnas HAM lainnya, yaitu Siti Hidayati, Agus Suntoro dan Firdiansyah.

Dukungan Komnas HAM tersebut diungkapkan setelah mendapat penjelasan dari pihak Unas terkait kebijakan kampus yang diterapkan beberapa waktu terakhir dan kondisi, serta situasi yang dihadapi universitas selama ini, mulai terjadi penyimpangan perilaku, sikap, sopan santun sampai premanisme yang meresahkan lingkungan universitas dan akademi, serta masyarakat sekitar kampus.

"Kami berterimakasih, karena Unas koopertif, terbuka, dan kekeluargaan untuk menerima kami. Pertemuan ini merupakan suatu terobosan untuk menjawab tuntutan masyarakat. Kami datang untuk mengklarifikasi pengaduan beberapa mahasiswa yang menyampaikan beberapa hal terkait kebebasan berserikat, pembekuan organisasi kemahasiswaan," kata Manajer.

Menanggapi hal itu, pihak univerversitas menjelaskan bahwa yang dilakukan adalah berdasarkan alasan dan latar belakang yang jelas. Unas hanya ingin organisasi mahasiswa harus menjadi pusat peradaban kampus masa depan yang tertib administrasi, Indeks Prestasi Akademik (IPK) dan memiliki kaidah serta aktivitas yang positif.

"Pembekuan UKM dan Senat dilakukan karena dari hasil penyisiran yang dilakukan beberapa waktu lalu ditemukan senjata tajam, bom molotov dan narkoba di ruangan-ruangan mereka. Untuk itu, pola pembinaan kemahasiswaan akan kami tinjau kembali. Tapi kami tegaskan, kami tidak mematikan kreativitas mereka, sampai sekarang pun kegiatan kemahasiswaan tetap dapat terlaksana," ujar Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Iskandar Fitri kepada Kompas.com, Jumat (12/9/2014)

"Banyak kegiatan himpunan mahasiswa di jurusan yang tetap berjalan, termasuk kelompok-kelompok studi. Kami tetap dukung dan arahkan kegiatan kemahasiswaan yang bersinggungan dengan Tri Darma Perguruan Tinggi," tambahnya.

Kerjasama Strategik

Pada kesempatan sama, Komnas HAM juga menyambut baik usulan untuk mengaktifkan kembali Pusat Studi Hak Azazi Manusia (PUS HAM). Hal itu bertujuan untuk menyamakan persepsi masyarakat termasuk warga kampus terkait Hak Azazi Manusia (HAM).

"Ini bisa jadi momentum strategis untuk mewujudkan hal itu. Selama ini persepsi HAM kan hanya sebatas pelaporan saja. Tapi, dengan adanya jalinan kemitraan strategis ini ke depannya kita akan lebih banyak membahas kajian-kajian yang berkaitan dengan HAM," kata juru bicara Unas, Evert Hilman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau