Berita Buruk Pendidikan Indonesia

Kompas.com - 02/12/2014, 18:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com  Indonesia sejak zaman kemerdekaan berusaha memberikan layanan pendidikan yang baik untuk masyarakat. Semua itu terbukti dari prestasi yang sudah diraih hingga saat ini. Namun, di balik itu banyak masalah belum terselesaikan.

"Selain berita baik mengenai prestasi Indonesia sejak dulu, ada pula berita buruknya,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan pada acara silaturahim dengan kepala Dinas Pendidikan, Senin (1/12/2014) di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mendikbud menjelaskan, 75 persen sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan. Berdasarkan pemetaan Kemendikbud terhadap 40.000 sekolah pada 2012, diketahui bahwa isi, proses, fasilitas, dan pengelolaan sebagian besar sekolah saat ini masih belum sesuai standar pendidikan yang baik seperti diamanatkan undang-undang.

Tak hanya itu. Nilai rata-rata uji kompetensi guru yang diharapkan standarnya mencapai 70 belum terpenuhi.

"Nilai rata-rata guru kita, yang kita harapkan 70, namun yang sekarang baru 44,5,” ujar Mendikbud.

Untuk itu, lanjut Mendikbud, pengembangan dan pembinaan guru menjadi fokus utama pemerintah ke depan. Mendikbud menambahkan, bila kompetensi guru memenuhi standar yang ada, maka layanan pendidikan yang baik bisa terwujud.

Posisi Indonesia di beberapa hasil analisis mengenai pendidikan juga menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu dievaluasi dan diperbaiki.

"Kita posisinya nomor 40 dari 40 negara, apa pun cara yang kita siapkan, apa pun kesiapannya, apa pun alasannya, fakta ini terjadi," kata Mendikbud.

Ini semua karena kurangnya keseriusan dalam mempersiapkan layanan pendidikan yang baik, serta masih kurangnya motivasi dari para siswa dalam mendapatkan pendidikan.

"Selama satu dekade ini kita stagnan, sementara yang lain sedang mempersiapkan pertarungan dunia," ujar Mendikbud.

Untuk itu, perlu ada keseriusan dalam memperbaiki kondisi tersebut serta dukungan dari berbagai pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau