Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemdikbud: Banyak yang Minta Tetap Menggunakan Kurikulum 2013

Kompas.com - 11/12/2014, 13:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan Kurikulum 2013 di sekolah tidak sepenuhnya menuai penolakan. Berbagai pihak disebut meminta izin untuk menggunakan Kurikulum 2013 setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan penghentian penggunaan kurikulum tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengatakan, permintaan menggunakan Kurikulum 2013 muncul dari sejumlah pemerintah daerah. Bahkan, kata dia, banyak yayasan pendidikan swasta yang ingin menerapkan kurikulum itu di sekolahnya.

"Memang kenyataannya sekarang itu banyak pemda yang mengusulkan, termasuk yayasan swasta," kata Hamid, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Hamid melanjutkan, permintaan menerapkan Kurikulum 2013 disebabkan banyaknya sekolah yang telah menggunakan kurikulum itu selama satu semester. Rata-rata tiap sekolah membutuhkan persiapan sekitar dua semester sampai tiga semester sebelum benar-benar menerapkannya.

Ia menyebut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah mengirim surat pada Mendikbud untuk tetap menggunakan Kurikulum 2013. Permintaan itu kini tengah dianalisa oleh Kemdikbud.

"Permintaan itu banyak dari sekolah yang merasa mampu, yang jumlahnya di luar 6.000-an sekolah itu. Kita akan coba tangani case by case," ujarnya.

Mendikbud Anies Baswedan menginstruksikan sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan selama tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu hasil evaluasi.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini kembali menyinggung soal pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dinilai terlalu cepat. Anies pun berharap agar pelaksanaannya yang sudah dievaluasi kali ini bisa berjalan setahap demi setahap.

Sekolah yang dijadikan contoh pun nantinya akan jadi model dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang ideal bagi sekolah-sekolah lain. Kurikulum 2013 telah diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014.

Sedangkan, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yakni tiga bulan setelah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com