Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PGRI Kritik Anies Baswedan Terkait Penghentian Kurikulum 2013

Kompas.com - 11/12/2014, 18:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo mengkritik keputusan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan karena menghentikan penerapan Kurikulum 2013 di tengah tahun ajaran. Menurut Sulistiyo, hal itu sangat mengganggu guru dan siswa yang menjalaninya.

"Kami usulkan penghentian itu dilakukan di semester ganjil. Dengan catatan, jika tidak ada hal urgen dalam pertimbangan Menteri yang tidak kami ketahui," kata Sulistiyo, di Kantor PB PGRI, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Sulistiyo menjelaskan, PB PGRI telah menggelar rapat pleno pada Rabu (10/12/2014) malam. Hasil dari rapat itu adalah dukungan PGRI pada revisi Kurikulum 2013, asalkan dipertimbangkan matang dan menghargai posisi yang menjalaninya. Keputusan PGRI, kata Sulistiyo, juga meminta pada pemerintah untuk tidak menghentikan Kurikulum 2013 pada saat ini.

PGRI menganggap waktu paling tepat menghentikan penerapan kurikulum itu adalah saat masuk tahun ajaran 2015/2016. "Itu supaya sekolah tuntas melaksanakan proses pembelajaran sampai akhir tahun ajaran," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Anies Baswedan menginstruksikan sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan selama tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu evaluasi dari pihak berwenang.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan kecewa dengan keputusan Anies. Ia menganggap kebijakan menghentikan Kurikulum 2013 merupakan sebuah kemunduran. (Baca: Kritik Anies, M Nuh Nilai Penghentian Kurikulum 2013 Langkah Mundur)

Namun, Anies Baswedan menyatakan bahwa keputusannya menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 dan kembali pada Kurikulum 2006 merupakan langkah tepat bagi pendidikan nasional. Ia menolak jika kebijakannya itu disebut sebagai sebuah kemunduran.

Anies menjelaskan, penerapan Kurikulum 2013 tidak diimbangi dengan kesiapan pelaksanaan. Ia juga menyebut substansi pelaksanaan kurikulum tersebut tidak jelas dan tidak terdokumentasi dengan baik. (Baca: Dikritik M Nuh soal Penghentian Kurikulum 2013, Ini Komentar Anies Baswedan)

Kurikulum 2013 telah diterapkan di 6.221 sekolah sejak tahun pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh Tanah Air pada tahun pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri Nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yakni tiga bulan setelah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com