JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, pihaknya menengarai masih banyak korupsi dalam pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013 selain yang sudah dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Yang dilaporkan ICW itu baru temuan di satu unit kerja Kemendikbud di Malang yang melakukan pengadaan untuk tiga provinsi. Sangat mungkin di unit lain, yang melayani pengadaan untuk provinsi lain, juga ada korupsi dengan modus yang sama," kata Febri Hendri dihubungi di Jakarta, Jumat (19/12/2014), seperti dikutip Antara.
Karena itu, dia berharap laporan ICW ke Kemendikbud ditindaklanjuti dengan memeriksa unit-unit kerja lain. Meskipun indikasi korupsi yang ditemukan ICW nilainya relatif tidak besar, tetapi bila dilakukan oleh banyak unit, maka kerugian negara akan semakin besar.
"Yang ditemukan di Malang nilainya Rp 983 juta dengan potensi kerugian negara Rp 786 juta. Karena tidak ada Rp 1 miliar, maka kami laporkan ke Kemdikbud untuk ditindaklanjuti, bukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tuturnya.
Febri mengatakan, modus korupsi yang ICW temukan adalah penggelembungan harga. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Otomotif di Malang melayani pengadaan 22.221 modul untuk pelatihan guru pengawas bagi 6.221 sekolah di Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Gorontalo.
Dari dokumen-dokumen dan investigasi yang dilakukan ICW, ditemukan penggelembungan harga hingga Rp 30 ribu ke atas. Biaya produksi satu unit modul yang rata-rata hanya Rp 10.500 digelembungkan menjadi Rp 40 ribu, bahkan Rp 60 ribu.
"Karena itu, dari seharusnya biayanya hanya Rp 300 jutaan, anggarannya sampai Rp 983 juta. Itu baru satu P4TK di Malang. Masih banyak P4TK lain yang juga melayani pengadaan modul," katanya.
Laporan temuan indikasi korupsi itu sudah dilaporkan ICW ke Kemdikbud dan diterima Inspektur Jenderal Haryono Umar pada Selasa (16/12).
"Saat itu, pihak Kemdikbud menyatakan akan menindaklanjuti laporan kami dengan memeriksa langsung ke lapangan," jelasnya. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.