Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan, Kemendikbud akan mengubah konsep UN bukan untuk menakutkan siswa karena digunakan sebagai indikator kelulusan, tetapi justru mendorong siswa untuk memanfaatkan UN sebagai alat pembelajaran.
"Saat UN menjadi satu-satunya penentu kelulusan, banyak siswa yang distres dan penuh dengan tekanan. Hal itu akhirnya memicu terjadinya kecurangan-kecurangan, itulah yang ingin kami evaluasi," ujar Anies pada konferensi pers pelaksanaan UN di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Kelulusan siswa, kata dia, sepenuhnya ditentukan oleh sekolah. Sekolah dapat menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah dan Ulangan Kelas. Bila siswa lulus, siswa akan menerima sertifikat tamat belajar.
Sementara itu kewajiban negara adalah menyelenggarakan UN. Hasil dari UN adalah Surat Keterangan Hasil UN yang sepenuhnya akan diserahkan ke sekolah.
Anies menambahkan, UN nantinya akan digunakan sebagai alat ukur pemetaan kemampuan siswa. Artinya, UN dapat digunakan untuk melihat kualitas dari mutu program dan satuan pendidikan.
Karena itu, hasilnya dari UN bukan hanya berupa nilai, tetapi juga kategorisasi (levelling) dan deskripsi dari nilai, serta diagnostik untuk perbaikan.
"Surat keterangan hasil UN akan dibuat lebih lengkap dengan levelling untuk menggambarkan capaian kompetensi siswa," jelas Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.