Selain sebagai momentum akademis bagi siswa dalam menyelesaikan tingkat pendidikannya, UN bisa akan menjadi pertimbangan bagi para siswa untuk masuk ke seleksi tingkat pendidikan selanjutnya. UN tidak perlu lagi menjadi momok menakutkan bagi para siswa, karena UN tidak lagi menjadi syarat utama penentu kelulusan siswa.
"UN digunakan untuk mengembangkan potensi dan evaluasi siswa. UN bukan sebagai sesuatu yang sakral atau menakutkan, melainkan sebagai sesuatu yang positif," papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan pada jumpa pers tentang perubahan kebijakan UN di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (23/1/2015) lalu.
Mulai 2015, kelulusan ditentukan sepenuhnya oleh pihak sekolah dengan cara mempertimbangkan capaian seluruh mata pelajaran, keterampilan, maupun sikap dan perilaku siswa selama di sekolah. Siswa yang nilai ujian untuk suatu mata pelajarannya belum memenuhi standar nilai kompetensi (55 atau kurang) dapat memperbaiki nilai mata pelajaran lewat ujian perbaikan. Ujian ulang dilakukan pada tahun berikutnya untuk mata pelajaran itu saja, tidak semua pelajaran.
Tak hanya itu. Mulai 2016, UN diselenggarakan pada awal semester terakhir sehingga siswa yang mendapat nilai di bawah standar atau tidak lulus untuk mata pelajaran tertentu bisa mengulang di semester yang sama tanpa harus menunggu tahun berikutnya. Dengan kebijakan itu, siswa diharapkan terpacu memperbaiki kemampuan diri terhadap mata pelajaran tertentu dan mendapat hasil maksimal terhadap pencapaian standar nasional.
Menguasai kompetensi
Pelaksanaan UN memang banyak berubah. UN tahun ini juga mengalami beberapa perbaikan di berbagai aspek, diantaranya peningkatan kualitas soal, sertifikasi hasil UN dirasa lebih lengkap dengan tingkat capaian dan kompetensi. Penggunaan CBT atau Computer-Based Test juga menjadi salah satu wujud peningkatan kualitas, karena soal CBT yang setara degan Paper-Based Test memiliki manfaat untuk meningkatkan mutu, fleksibilitas dan kehandalan UN, memperlancar proses pengadaan UN dan tentunya hasil yang lebih cepat dan detail untuk siswa, orangtua dan sekolah.
Dengan berbagai peningkatan kualitas UN 2015, Mendikbud berharap UN bisa mendorong siswa lebih suka belajar dan menguasai kompetensinya. Untuk sekolah yang mengadakan UN menggunakan Computer-Based Test dapat menjadi acuan sekolah antar-provinsi yang masih menggunakan Paper-Based Test.
"Dengan begitu, perbandingan kecurangan yang kerap kali terjadi saat Ujian Nasional berlangsung dapat berkurang," ujarnya.
Mendikbud berharap, pelaksanaan UN yang jujur dan transparan dapat mendorong terwujudnya kualitas pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.