Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Jika Bocorkan Soal UN, Percetakan Harus Tanggung Kerugian Negara

Kompas.com - 16/04/2015, 15:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, pihak percetakan harus diberi sanksi tegas jika terbukti membocorkan soal ujian nasional. Pihak percetakan juga diharuskan menanggung biaya kerugian negara yang timbul akibat kebocoran soal ujian nasional (UN) tersebut.

"Diberikan sanksi yang besar kepada orang itu, dan sanksi yang besar kepada percetakan. Kalau percetakan berbuat itu, maka tidak lagi dikasih pekerjaan. Kalau perlu, (percetakan tersebut) harus bayar kerugian negara," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Kalla juga meminta agar ujian ulang dilakukan di sekolah-sekolah yang siswanya memperoleh bocoran soal. Biaya ujian ulang ini nantinya akan dibebankan kepada pihak percetakan.

"Uji ulang dibayar percetakan, kalau memang terbukti (bersalah)," sambung dia. (Baca: Soal UN Bocor, Polisi Geledah Sejumlah Tempat)

Ia mengaku telah memerintahkan pengusutan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebocoran soal UN. Pembocoran soal UN merupakan suatu kejahatan yang harus diusut.

"Ini bisa di-trace (telusuri). Saya dijanjikan oleh Menteri Anies, dalam dua hari dia bisa trace di mana efeknya," ucap Kalla.

Seperti diberitakan, soal UN IPA bocor melalui data Google Drive. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sebelumnya mengatakan bahwa pengunggah soal-soal UN di Google Drive adalah perusahaan percetakan di Jakarta. Bocoran itu baru diketahui pada Senin sore.

Jumlah soal yang diunggah sebanyak 30 soal, dari 11.730 soal yang dibuat oleh Puspendik Balitbang Kemdikbud. Mendikbud juga melapor kepada Plt Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Bareskrim agar pelaku ditindak secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com