JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir menegaskan bahwa kementeriannya akan terus memperketat pengawasan terhadap semua perguruan tinggi di Indonesia.
"Semua perguruan tinggi kami monitoring dengan ketat. Saya melihat masih ada perguruan tinggi yang memiliki rasio dosen dan mahasiswa lebih dari satu banding 100, bahkan ada yang satu banding 750," kata Nasir, seusai membuka pameran sains dan teknologi Indonesia-Jerman di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Pengawasan semacam itu, menurut dia, demi sistem pembelajaran yang lebih baik dan mencapai rasio ideal antara jumlah dosen dan mahasiswa.
Berdasarkan Peraturan Menteri, menurut dia, perbandingan jumlah ideal dosen dengan mahasiswanya di perguruan tinggi swasta adalah satu banding 30 (1:30) untuk mata kuliah eksakta dan satu banding 45 (1:45) untuk sosial.
Sementara itu, untuk perguruan tinggi negeri perbandingan dosen dengan mahasiswanya adalah 1:20 untuk eksakta dan 1:30 untuk ilmu sosial.
Nasir mengimbau, agar semua perguruan tinggi di Indonesia, terutama swasta, memberikan data lengkap jumlah dosen dan mahasiswa yang dimilikinya. "Kalau tidak ada, lebih baik tidak usah terima mahasiswa baru," ujarnya.
Terkait sanksi perguruan tinggi yang melanggar ketentuan, Nasir menambahkan, pihaknya tidak langsung menghentikan operasional kampus. Sebab, kampus terlebih dahulu akan dikarantina sebagai kesempatan untuk melakukan perbaikan-perbaikan, salah satunya menyeimbangkan jumlah dosen dengan mahasiswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.