Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanata Dharma Selenggarakan Diklat Calon/Kepala Perpustakaan Sekolah

Kompas.com - 29/10/2015, 11:36 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Sanata Dharma bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menyelenggarakan Diklat Calon/Kepala Perpustakaan Sekolah.  Kerjasama ini dilatarbelakangi oleh perlunya legalitas penyelenggaraan Diklat bidang Kepustakawanan.

Diklat Calon /Kepala Perpustakaan Sekolah ini akan terselenggara secara legal di Univesitas Sanata Dharma karena dinaungi oleh lembaga nasional di Indonesia yang berwewenang mengesahkan penyelenggaran Diklat bidang kepustakawanan di Indonesia, yakni Perpusnas Republik Indonesia.

Penandatangan nota kesepahaman kerjasama Diklat tersebut dilakukan Kamis (29/10/2015) masing-masing diwakili oleh Wakil Rektor IV Universitas Sanata Dharma, Fx Ouda Teda Ena, M.Pd.,Ed.D. dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpusnas RI, Drs. Widiyanto, M.Si.

Bersamaan dengan acara penandatangan Nokes tersebut diselenggarakan pula seminar bertajuk Akreditasi Perpustakaan Sekolah dengan mengundang  tiga pembicara, yaitu Drs. Sudarto, M.Si, sebagai Asesor akreditasi Perpustakaan Sekolah dari Perpusnas RI, Y.P. Supriyanto, S.Sos. dari Perpustakaan Universitas Sanata Dharma, dan Anna Nurhayati, S.Ipust., Kepala Perpustakaan SD Muhammadiyah Sapen, Yogyakarta yang Perpustakaan Sekolahnya terakreditasi A.

Akreditasi perpustakaan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2011. Semua jenis perpustakaan di Indonesia dapat mengakreditasikan dirinya, tidak terkecuali Perpustakaan Sekolah.

Akreditasi perpustakaan dapat dilaksanakan melalui penunjukan oleh Perpusnas RI yang akan  dibiayai oleh APBN atau dapat juga dilakukan dengan cara mengajukan secara mandiri ke Perpusnas RI.

Meskipun akreditasi Perpustakaan Sekolah belum menjadi kewajiban yang mengikat bagi sekolah-sekolah di Indonesia namun akreditasi Perpustakaan Sekolah dapat menjadi tolok ukur kualitas  Perpustakaan Sekolah di Indonesia.

Sekolah atau lembaga pendidikan dasar dan menengah yang berniat mengakreditasikan perpustakaannya, dapat  melamar untuk mengakreditasi perpustakaannya,  setelah terlebih dahulu mengisi instrumen akreditasi yang dapat diperoleh dari Perpusnas Republik Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com