Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marwan Jafar: UU No 6 2014 Solusi Konkret untuk Perekonomian Rakyat

Kompas.com - 21/11/2015, 10:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, Jumat (20/11/2015), memberikan kuliah umum bertema "Peran Aktif Mahasiswa dalam Implementasi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014". Kegiatan tersebut berlangsung di kampus Universitas Nasional, Jakarta.

"Siapkah pemerintah di tingkat perdesaan dalam memberdayakan keuangan melalui dana 1,5 miliar rupiah untuk desa. Lalu, setelah mendapatkan biaya tersebut, arah pembangunan seperti apa yang akan dilakukan dari desa tersebut," tanya Kepala Program Studi Administrasi Negara Universitas Nasional, Dr. Akhmad Mukhsin.

"Selain itu, bagaimana persiapan pemerintah pusat dalam pengawasannya dan bagaimana keterpaduan dalam pembangunan dan kesejahteraan tersebut, karena tidak mudah dalam pembinaan tersebut," tambahnya.

Sementara itu, menurut Ketua Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Nasional, Kani Dwiharyani, pembangunan desa terhambat, dan bahkan belum selesai sesuai target yang telah direncanakan sebelumnya.

"Oleh karena itu, saya berharap dengan UU Desa nomor 6 tahun 2014 ini dapat terimplementasi dengan baik agar tercapai kesejahteraan masyarakat desa," kata Kani.

Dalam paparannya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan bahwa program pembiayaan desa digunakan salah satunya untuk membangun infrastruktur. Pembangunan infrastruktur itu menggunakan pola padat karya yang akan membantu meningkatkan perekonomian desa dan bangsa.

"Ini solusi konkret untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Pola ini menyerap banyak tenaga kerja dan akan membantu secara signifikan negara sebesar 0,9 persen membantu perekonomian rakyat, dua persen menekan kemiskinan dan dua persen menghapuskan pengangguran," kata Marwan.

Menanggapi kegiatan yang digagas oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Administasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, itu Marwan punya pendapat tersendiri. Menurut dia, kegiatan tersebut sangat positif sebagai sinergi antara perguruan tinggi dengan pemerintah.

"Ini penting karena kegiatan ini merupakan embrio dari program link and match agar para lulusan perguruan tinggi lebih produktif dan memiliki sinergi dengan dunia kerja. Yang paling penting, mahasiswa memahami program-program pemerintah dan pertanyaan yang muncul dapat dijawab secara langsung oleh pemerintah," tuturnya.

Adapun kuliah umum tersebut dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Nasional, terutama karena sesuai dengan konsentrasi kuliahnya, yaitu Kebijakan Publik. Di dalam mata kuliah tersebut UU Desa No 6 tahun 2014 merupakan salah satu bagian dari pembahasan yang berkaitan dengan otonomi daerah.

"Ini perlu agar mahasiswa dapat mengetahui dan mendalami lebih jauh seluk-beluk pada isi undang-undang itu. Agar mereka punya pemikiran untuk membangun masyarakat desa, khususnya kampung halamannya masing-masing. Nantinya, mereka bisa mentransfer ilmu yang mereka dapatkan di bangku perguruan tinggi dan memberikan ide-ide segar dalam pembangunan perdesaan," timpal Mukhsin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com