Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku "Bullying" di SMAN 3 Tak Lulus, Ini Komentar Menteri Anies

Kompas.com - 12/05/2016, 10:08 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayan Anies Baswedan mengatakan, ketidaklulusan enam siswa SMAN 3 Jakarta lantaran aksi bullying terhadap adik kelasnya merupakan kewenangan pihak sekolah.

"Kalau dulu penentu kelulusan adalah ujian nasional, kalau sekarang penentu kelulusan adalah seluruh mata pelajaran dan ditentukan oleh majelis guru di sekolah," ujar Anies di Kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2016).

"Jadi pihak sekolah bermusyawarah lalu memutuskan, karena guru yang paling tahu (mengenai siswanya), bukan Mendikbud," tambah dia.

Menurut Anies, meskipun berdasarkan hasil ujian nasional keenam siswa itu mendapat nilai yang cukup untuk lulus, tetapi berdasarkan sistem pendidikan saat ini, keputusan lulus atau tidaknya seorang siswa diserahkan pada pihak sekolah.

"UN enggak ada yang enggak lulus. Itu keputusannya sekolah," tuturnya.

Sebanyak enam siswa SMAN 3, Jakarta Selatan, yang terlibat dalam aksi bullying atau perundungan terhadap para adik kelas mereka tak diluluskan oleh sekolahnya.

Mereka menjadi bagian dari 45 siswa yang tidak lulus ujian tingkat SMA di DKI Jakarta pada tahun ini. (baca: Siswa Pelaku "Bullying" di SMAN 3 Tidak Diluluskan)

Kepala SMAN 3 Jakarta Selatan, Ratna Budiarti menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan rapat Dewan Guru sebelum pengumuman kelulusan kelas XII atau kelas tiga SMA.

"Hasil rapat Dewan Guru memutuskan, sikap mereka yang berenam itu tidak baik karena terjadi pem-bully-an terhadap adik-adiknya sehingga Dewan Guru memutuskan bahwa anak yang terlibat bully itu dinyatakan tidak lulus," ujar Ratna saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/5/2016).

Sikap atau perilaku siswa memang menjadi salah satu kriteria kelulusan selain siswa  menyelesaikan seluruh program pendidikan dan lulus ujian sekolah. Menurut Ratna, siswa yang lulus harus memiliki sikap yang baik.

Selain dinyatakan tidak lulus, mereka tidak dapat mengulang sekolah di SMA negeri di Jakarta. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Selain mengulang di sekolah swasta, alternatif lain yang dapat dilakukan adalah dengan mengikuti ujian paket C yang setara dengan pendidikan SMA.

Bullying yang terjadi di SMAN 3 berawal saat para pelajar kelas XII mengetahui ada pelajar kelas X yang mengunjungi sebuah kafe yang menyuguhkan penampilan DJ. Bagi mereka, para adik kelasnya itu belum pantas pergi ke tempat tersebut.

Para pelajar kelas XII kemudian memanggil para pelajar X tersebut. Di sebuah warung di depan sekolahnya, mereka memberikan hukuman kepada adik kelasnya itu.

Salah satu bentuknya adalah dengan menjadikan kepala para adik kelasnya itu sebagai asbak rokok.

Kompas TV Perilaku "Bullying", Kesalahan Anak?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com