Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Guru SMK yang Sesuai Bidang Studi Hanya 22 Persen

Kompas.com - 22/10/2016, 16:20 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Jumlah guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sesuai dengan bidang studi yang diajarkan atau guru ahli dinilai masih minim.

Data yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, jumlah guru yang sesuai dengan bidang studi hanya sebesar 22 persen.

Hal itu disampikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy saat menghadiri Seminar Nasional dengan tema repositioning pendidikan formal, non formal dan informal di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (22/10/2016).

Kondisi itu, membuat pengembangan pendidikan SMK terhambat. Apalagi, Kemendikbud tidak bisa melakukan rekrutmen guru secara besar - besaran.

Selain karena persoalan anggaran, tenaga yang mau direkrut juga tidak ada. "Tidak mungkin merekrut besar besaran dalam waktu dekat. Selain keterbatasan anggaran juga orangnya tidak ada. Karena spesifikasinya beragam," katanya.

Muhadjir menyebut bahwa ada bidang keahlian tertentu yang terbatas saat dilakukan perekrutan.

Dengan begitu, Mendikbud mengaku butuh waktu untuk memenuhi guru yang sesuai dengan bidang studi yang dimilikinya.

"Misalnya, calon guru pariwisata tidak ada. Calon guru ekonomi kreatif juga tidak ada. Calon guru ketahanan pangan juga tidak ada. Jadi untuk pengadaan itu juga butuh waktu," jelasnya.

Untuk mengatasi masalah itu, Muhadjir mengaku akan melakukan pengembangan terhadap guru yang belum memiliki bidang keahlian.

"Oleh karena itu, rekrumentnya dengan cara yang tidak biasa. Salah satunya melakukan upgrade guru - guru yang selama ini mengajar ilmu dasar, kita tambahi ilmunya dengan keahlian," ungkapnya.

Targetnya, pada tahun 2019 nanti akan ada 90.000 guru yang sesuai dengan bidang keahliannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com