Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/12/2016, 23:05 WIB
|
EditorLaksono Hari Wiwoho

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi RI M Nasir akan mempermudah syarat pendirian pendidikan vokasi. Hal itu untuk mendorong munculnya pendidikan vokasi di tiap-tiap daerah.

Untuk mewujudkan itu, syarat-syarat pendidikan vokasi akan dipermudah. Jika awalnya syarat mendirikan pendidikan vokasi harus memiliki enam dosen, kata Nasir, nantinya jumlah itu akan dikurangi, misalnya dengan tiga dosen akademisi.

"Sekarang tidak, minimal tiga dari akademisi, tiga dari industri," kata Nasir saat menghadiri 2016 International Management Accounting Symposium "The Frontiers of Accounting" di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, Senin (5/12/2016).

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan vokasi dengan menggandeng pelaku industri. Selama ini, kerja sama dengan industri oleh pengelola pendidikan vokasi cenderung diabaikan.

"Kerja sama dengan industri menjadi penting sekarang, yang selama ini tidak pernah dipertimbangkan. Saya tidak mau lagi, pendidikan vokasi harus bersama dengan industri atau pengguna dalam hal ini," paparnya.

Nasir mengatakan bahwa ada banyak pihak yang berkonsultasi tentang pendirian pendidikan vokasi. Dengan begitu, pada 2017, pendidikan vokasi yang memang jadi fokus pemerintah akan terus bermunculan.

Sayang, pendirian pendidikan vokasi masih terhambat oleh Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam UU tersebut, pemerintah daerah tidak bisa membiayai perguruan tinggi.

"Ke depan harapannya bisa membiayai," kata dia.

Pihaknya juga akan memisahkan pengelolaan pendidikan vokasi dari universitas yang mendirikan. Hal itu untuk mempermudah kontrol terhadap pendidikan vokasi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+