Binus Kantongi Akreditasi A

Kompas.com - 24/01/2017, 20:38 WIB
M Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akreditasi bukan tujuan akhir perguruan tinggi, tapi akan selalu mengiringi perjalanan perguruan tinggi tersebut selama masih mengelola pendidikan. Institusi pendidikan tinggi harus bisa berprestasi untuk memperkuat layanan pendidikan dengan dukungan akreditasi.

"Tidak ada yang lebih menyejukkan melihat mahasiswa bisa selalu tersenyum selama belajar di kampusnya. Akreditasi A itu dicapai bukan cuma karena keberhasilan pengelola pendidikan, tapi juga mahasiswa. Merekalah yang membuat pengelola pendidikan itu bisa mendapat akreditasi," ujar Prof Harjanto Prabowo, Rektor Binus University, dalam pidato singkat penyerahan akreditasi institusi perguruan tinggi (AIPT) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Selasa (24/1/2017), di Kampus Binus Anggrek.

Berdasarkan surat Keputusan bernomor 2991/SK/BAN-PT/Akred/PT/X11/2016, Binus mendapatkan akreditasi dengan grade A dengan nilai 368. Pencapaian itu, lanjut Harjanto, sudah masuk dalam roadmap Binus sejak 2012, yaitu tepat ketika PTS itu mendapat penghargaan sebagai PTS terbaik dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III DKI Jakarta.

"Kami, para civitas academica yakin sudah satu visi, yaitu mencapai world class university, ini yang membuat kami bisa meraih akreditasi, termasuk juga para mahasiswa untuk menciptakan suasana belajar menyenangkan," kata Harjanto.

Berdasarkan catatan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) pada 2016, dari 4.455 perguruan tinggi di Indonesia hanya 49 yang sudah meraih akreditasi A. Artinya, itu baru satu persen saja.

"Akreditasi A itu bukan sekadar isi borang-borang, tapi semua proses di perguruan tinggi itu harus punya nilai A, benar-benar tinggi dan itu tanggung jawabnya besar sekali. Jangan heran, saya berulang kali ditanya kenapa akreditasi perguruan tinggi itu susah sekali," ujar Totok Prasetyo, Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Pertama, lanjut Totok, sifat orang Indonesia yang suka sekali dengan prinsip kerja kepepet alias sistem kebut semalam atau dipelesetkan "SKS". Padahal, pencapaian akreditasi merupakan kerja jangka panjang dengan proses lama melibatkan banyak pihak di dalam perguruan tinggi, mulai dari pengelola pendidikan, mahasiswa, almuni, partner institusi, dan lapisan masyarakat lainnya.

"Penyebab kedua dan ketiga susahnya akreditasi itu adalah ketidaktahuan dan tidak adanya kemauan," kata Totok

Menurut Totok, dari total 4.455 perguruan tinggi dalam catatan Kemenristekdikti, baru 1.120 saja yang mengantongi akreditasi. Tahun lalu, dari target 39 perguruan tinggi yang ditargetkan meraih akreditasi, ternyata naik menjadi 49.

"Tahun ini dan ke depan akan semakin ketat kalau tidak mau dibilang sulit, sebab kami sudah menyiapkan semacam unit surveillance yang akan aktif melakukan verifikasi setelah si perguruan tinggi mendapatkan akreditasi A. Misalnya, jika ada temuan penilaian yang buruk, akreditasi bisa turun atau malah dicabut," ujarnya.

Kriteria penilaian

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, pelaksanaan akreditasi pada program dan/atau satuan pendidikan tinggi dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali. Pelaksanaan akreditasi itu bisa dilakukan kurang dari 5 (lima) tahun, apabila perguruan tinggi terkait mengajukan permohonan untuk diakreditasi ulang.

Adapun kriteria penilaian instrumen akreditasi itu ditujukan pada tingkat komitmen terhadap kapasitas dan efektivitas program studi yang dijabarkan menjadi 7 standar akreditasi. Ketujuh standar itu meliputi

1. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaiannya
2. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu
3. Mahasiswa dan lulusan
4. Sumber daya manusia
5. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik
6. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi
7. Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama

Menurut Dr. Illah Saillah, Ketua Kopertis III DKI Jakarta, tahun ini dari 333 perguruan tinggi di Kopertis Wilayah III DKI Jakarta baru 6 perguruan tinggi yang mendapatkan akreditasi A. Salah satunya adalah Binus.

"Rentetannya panjang. Kalau mau dapat akreditasi A, ya program studinya dulu yang diakreditasi. Capaian A itu harus benar-benar A di segala aspek, dari urusan kurikulum, dosen, riset dan lain-lain yang melibatkan banyak pihak. Tapi yang utama memang berapa banyak program studi dan kualitas dosen-dosennya yang mendapat nilai A," kata Illah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau