Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/06/2017, 13:56 WIB
Penulis Latief
|
EditorLatief

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar dan pemerhati pendidikan menyoroti rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang segera menerapkan kebijakan 8 jam belajar dengan lima hari sekolah untuk tahun ajaran 2017/2018 mendatang. Uji coba penerapan kebijakan ini masih dipertanyakan.

"Ada beberapa akibat yang akan timbul dari penerapan kebijakan ini. Pertama, pendidikan dengan model madrasah ini akan gulung tikar," ujar Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, Selasa (13/6/2017).

Padahal, lanjut Rento, keberadaan madrasah masih sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat. Model madrasah sudah berlangsung lama dan dikelola secara mandiri dan sukarela oleh masyarakat itu sendiri.

Akibat kedua, menurut Retno, akan banyak pengajar yang selama ini mendidik siswa dengan ikhlas dan tanpa pamrih akan kehilangan ladang pengabdiannya.

"Ini akan sangat menyedihkan dan akan menjadi sebuah catatan kelam bagi dunia pendidikan Islam di negeri yang berdasarkan Pancasila," ujarnya.

Retno menambahkan, bahwa kebijakan penambahan jam belajar siswa menjadi 8 jam sehari sebaiknya tidak diberlakukan untuk semua sekolah. Harus ada kriteria tertentu pada sekolah yang bisa menerapkan metode tersebut.

"Misalnya sekolah yang memiliki sarana pendukung untuk terciptanya sebuah proses pendidikan yang baik, seperti sarana beribadah, olahraga, laboratorium, tempat bermain dan istirahat yang nyaman bagi pelajar, serta kantin yang sehat dan layak. Faktor lain tidak kalah penting adalah tersedianya jumlah pengajar yang cukup," kata Retno.

Dia mengatakan, jika fasilitas-fasilitas itu tidak bisa terpenuhi, maka kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy akan tidak dapat berjalan dengan baik. Sebaliknya, menurut Retno, justru yang terjadi adalah anak didik akan menjadi jemu dan stres.

"Anak-anak juga akan kelelahan, kesehatan fisik juga akan menurun, apalagi jika tidak ditopang oleh makan siang yang sehat dan bergizi saat di sekolah. Kebijakan pendidikan semestinya mempertimbangkan hak-hak anak dan kepentingan anak," ucapnya.

Sementara itu, menurut Ahmad Rizali, pemerhati pendidikan dari Ikatan Guru Indonesia (IGI), gagasan 8 jam belajar sehari memang ide yang bagus untuk memberi keaktifan kepada anak didik. Hanya, menurut Rizali, Mendikbud hanya merujuk pada praktek di sekolah tertentu yang tidak mewakili sekolah-sekolah di Indonesia pada umumnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+