Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pramuka, Presiden Joko Widodo, dan Selera Anak Muda

Kompas.com - 14/08/2017, 15:15 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

PRESIDEN Joko Widodo meminta Gerakan Pramuka terus menggali cara membangkitkan rasa cinta dan bangga anak muda terhadap Indonesia memakai pendekatan baru. Teknologi jadi ranah yang juga perlu diasah anak-anak muda lewat gerakan ini.

"Kita harus meninggalkan pendekatan-pendekatan lama yang tidak pas  digunakan untuk generasi saat ini,” kata Presiden, Senin (14/8/2017), dalam peringatan Hari Pramuka.

(Baca: Hari Pramuka, Jokowi Minta Generasi Milenial Dipandu Gunakan Medsos)

Presiden berpendapat, generasi muda Indonesia adalah generasi yang unggul, hebat, kreatif, petarung, dan bukan pecundang. Ia meminta para anggota pramuka terus berkreasi dan berkarya, termasuk lewat Gerakan Pramuka.

Di situ, Presiden meminta Gerakan Pramuka tak lagi cuma mengajarkan keterampilan baris-berbaris, tali-temali, navigasi dan peta, serta pertolongan pertama pada kecelakaan.

“Tapi juga harus memandu adik-adik pramuka dalam disiplin menggunakan media sosial yang positif dan yang produktif,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, pelatihan dan kegiatan Pramuka harus mengikuti konteks generasi muda yang menjadi anggota gerakan.

Menengok sejarah, harapan Presiden tersebut ternyata jauh-jauh hari sudah dipesankan dalam payung hukum keberadaan Gerakan Pramuka.

Lho Kok Hari Pramuka 14 Agustus?

Payung hukum pertama Gerakan Pramuka adalah Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka. Pada bagian “Mengingat” di keputusan tersebut, dinyatakan bahwa anak-anak muda diharapkan menjadi kader pembangunan yang cakap dan bersemangat.

Untuk mewujudkannya, pendidikan sekolah dan keluarga tetap jadi patokan, tetapi juga dinyatakan harus ada penyelenggaraan kegiatan kepanduan yang disesuaikan dengan pertumbuhan bangsa dan masyarakat pada saat ini.

Meski keputusan itu terbit pada 1961, bukan Presiden Soekarno yang menandatanganinya. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Pejabat Presiden Djuanda pada 20 Mei 1961.

Lha kok Hari Pramuka-nya bukan 20 Mei dan malah 14 Agustus?

Penentuan Hari Pramuka pada 14 Agustus merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Panji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana. Keputusan yang ini ditandatangani Presiden Soekarno pada 14 Agustus 1961.

Dalam peraturan yang ini juga, simbol-simbol gerakan pramuka—termasuk lambang—ditetapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com