Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/08/2017, 18:57 WIB
EditorKurniasih Budi


KOMPAS.com - Pemilihan Guru Pendidikan Dasar (Dikdas) berprestasi tingkat nasional merupakan salah satu wujud penghargaan pemerintah terhadap prestasi dan dedikasi yang dicapai oleh guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Pemilihan Guru Dikdas Berprestasi 2017 diikuti oleh 32 guru SD dan 32 guru SMP, yang merupakan pemenang pertama dari 32 provinsi dari 34 provinsi.

Sayangnya, Provinsi Sumatera Utara dan Papua Barat tidak mengirimkan kandidat untuk mengikuti lomba ini.

Dalam laman kemdikbud.go.id, Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy berharap kegiatan itu menjadi salah satu wahana untuk menggalang rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Sebab, melalui kegiatan itu para guru dari seluruh pelosok tanah air dapat berkumpul.

Selain itu, Muhadjir berharap hubungan yang harmonis antara guru dan tenaga kependidikan dapat terwujud melalui kegiatan itu. 

Dengan bertemu dan berkomunikasi, para guru dapat menambah rasa kebersamaan dan kebanggaan terhadap profesi guru.

“Saya harap Bapak dan Ibu Guru dapat terus menambah wawasan dan mengasah pengetahuan untuk dapat meningkatkan profesionalisme. Yang terpenting adalah inner motivation guru itu sendiri,” ujar Muhadjir Effendy Senin (14/8/2017).

Pemilihan Guru Pendidikan Dasar Berprestasi 2017 berlangsung 14-20 Agustus 2017 di Hotel Le Meridien, Jakarta. Pemilihan Guru Pendidikan Dasar Berprestasi 2017 berlangsung 14-20 Agustus 2017 di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Seleksi dilakukan secara berjenjang mulai April dari tingkat satuan pendidikan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga Agustus di tingkat nasional.

Pemilihan Guru Dikdas Berprestasi 2017 digelar di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman Kav.18-20, Jakarta Pusat. Kegiatan itu diselenggarakan 14-20 Agustus 2017. Peserta yang bertarung di tingkat nasional merupakan para pemenang pertama tingkat provinsi.

Pemilihan Guru Dikdas Berprestasi diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+