KOMPAS.com - Pemerintah menggelar lokakarya refleksi Program Rintisan Kinerja dan Akuntabilitas (KIAT) Guru di Surabaya dan Bali. Dengan adanya tunjangan khusus bagi guru di 5 kabupaten prioritas, frekuensi kehadiran dan kualitas layanan guru meningkat pesat.
Lokakarya refleksi Program Rintisan KIAT Guru diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemendikbud) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Ketapang, Landak, Manggarai Barat dan Manggarai Timur.
Lokakarya digelar untuk merumuskan rekomendasi pelaksanaan Program Rintisan KIAT Guru selanjutnya. Selama kegiatan digelar, para peserta meninjau capaian, praktik baik, tantangan serta dampak dari pelaksanaan mekanisme pemberdayaan masyarakat (MPM), mekanisme tunjangan berbasis layanan (MTBL), serta hukum dan tata kelola.
Kegiatan diawali dengan lokakarya refleksi tingkat regional pada 21-23 Agustus 2017 di Surabaya dan 24-26 Agustus di Denpasar. Perwakilan pemangku kepentingan dan penerima manfaat dari pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, sekolah dan masyarakat dari masing-masing kabupaten rintisan hadir dalam kegiatan itu.
Baca: Guru dan Tenaga Kependidikan Berperan Vital Mendidik Generasi Bangsa
Hasil dari lokakarya tingkat regional itu selanjutnya dirumuskan dan dilaporkan kepada tim pengarah koordinasi nasional KIAT Guru. Yakni, Kemendikbud, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan mitra pembangunan yakni Pemerintah Australia dan Bank Dunia. Perumusan dan pelaporan rencananya dilaksanakan pada September 2017.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nurzaman mengatakan, Program KIAT Guru bertujuan membangun bangsa dimulai dari bidang pendidikan. Guru sebagai jantung dari pendidikan perlu diperhatikan lebih serius kinerjanya.
Menurut dia, kesungguhan dan keseriusan para peserta dalam berefleksi menjadi tonggak yang sangat penting bagi pengembangan dan perbaikan program KIAT Guru mendatang.
"Amat penting untuk melihat kembali mana yang bisa diambil positifnya dan mana yang harus diperbaiki. Oleh karena itu, butuh diskusi dari peran-peran masyarakat yang telah mengawal pelaksanaan pendidikan di desa rintisan," kata Nurzaman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (25/8/2017).
Bermula dari reformasi
Pada 2003, pemerintah meluncurkan paket reformasi pendidikan yang dirancang untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu point utamanya adalah pelimpahan tanggung jawab pendidikan dasar ke sekolah-sekolah dan pemerintah daerah.
Reformasi pendidikan dibarengi dengan peningkatan anggaran pendidikan menjadi 20 persen dari total APBN.
Sekitar 50 persen dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk kesejahteraan guru. Sayangnya, peningkatan kesejahteraan guru belum berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan guru dan perbaikan capaian hasil belajar siswa.
Sejak 2014, Kemendikbud bekerjasama dengan TNP2K memulai Program Rintisan KIAT Guru. Dalam program itu, tunjangan guru diberikan berdasarkan kinerjanya, melalui keterlibatan masyarakat dalam layanan pendidikan.
Program itu didukung oleh Pemerintah Australia dan Bank Dunia. Program Rintisan KIAT Guru diharapkan dapat menjadi landasan kebijakan nasional dalam pemberian tunjangan guru yang tepat sasaran.