Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perhimpunan Pelajar Indonesia
PPI

Perhimpunan Pelajar Indonesia (www.ppidunia.org)

Pendidikan Informal untuk Penguatan Pembelajaran di Daerah Tertinggal

Kompas.com - 10/10/2017, 17:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Pendidikan informal di daerah 3T

Konkretnya, pendidikan informal bisa diaplikasikan juga pada pendidikan dasar di daerah 3T. Kenapa saya memilih pendidikan informal sebagai alternatif bentuk pendidikan di daerah 3T? Karena, pendirian balai pendidikan informal tidak akan memakan waktu dan biaya sebesar pendidikan formal.

Kita sejatinya harus realistis dengan kondisi infranstruktur di daerah 3T yang masih jauh dari kata sempurna. Adapun pembangunan sumber daya manusia di seluruh pelosok Indonesia adalah masalah mendesak. Di samping itu, pendidikan menjadi hak penduduk Indonesia. Sayang, belum semua anak usia sekolah berkesempatan merasakan haknya sebagai warga negara Indonesia.

Bicara mengenai upaya pemerintah mengentaskan anak putus sekolah di daerah 3TM, sisi pemerataan guru, pemerintah sebenarnya telah membuat program Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (SM-3T).

Namun, semua itu tidak akan pernah cukup bila belum mengatasi permasalahan pendidikan dari akarnya, antara lain di Papua Barat. Masalah itu adalah mengembalikan anak usia sekolah untuk mendapatkan haknya mengenyam dunia pendidikan di tanah mereka sendiri.

Sekolah informal tidak akan menuntut siswanya menggunakan seragam, duduk di dalam kelas mendengarkan guru mengajar sesuai kurikulum.

Sekolah dengan pendidikan informal bisa diatur secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan siswa dan keadaan guru. Bahkan mungkin, pemerintah tidak perlu repot mencari guru dengan kualifikasi lulusan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Lulusan setara D3 atau S1 berbagai disiplin ilmu bisa ikut mengajar menjadi fasilitator di pendidikan formal, tentunya dengan pembekalan seputar pendidikan informal sebelum berangkat mengabdi ke pedalaman tersebut.

Pendidikan informal juga bisa diadakan di tempat-tempat terisolasi, yang jangkauannya jauh dari pendidikan formal. Ini bisa dilakukan di desa yang hanya memiliki belasan anak usia sekolah, tetapi pendidikan formal terdekat masih harus ditempuh belasan kilometer.

Dalam kondisi seperti itu, pemerintah bisa mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang merupakan salah satu media jalur pendidikan informal. Dengan begitu, anak usia sekolah bisa mengikuti proses belajar dengan fasilitator (guru) yang disediakan.

Bahkan, bila jumlah anaknya sedikit dan fasilitator masih mempunyai banyak waktu, fasilitator bisa membuat kelas tambahan yang dibuka untuk orang dewasa. Contoh yang paling simpel adalah kelas baca tulis, bahasa Indonesia, kelas kerajinan tangan, atau ilmu apa saja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau keahlian fasilitator.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com