Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman UN SMA Dilaksanakan di Sekolah

Kompas.com - 02/05/2018, 07:39 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com — Panitia pusat Ujian Nasional (UN) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak menyediakan pengumuman hasil UN  secara online (daring). Pengumuman ini telah disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemarin malam melalui akun resmi instagram kemdikbud.ri (1/5/2018).

Menurut Kemendikbud, hasil UN untuk tingkat SMA/SMK dan sederajat telah diserahkan oleh panitia pusat ke Dinas Pendidikan Provinsi pada Senin, 30 April 2018 lalu, pukul 16.00 WIB, di Jakarta.

Adapun alur pengumuman UN adalah sebagai berikut: dari panitia pusat hasil UN diberikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Dari Dinas Pendidikan Provinsi hasil UN disebarkan ke setiap kota atau kabupaten melalui cabang dinas atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Dari MKKS inilah baru pihak sekolah menerima hasil untuk kemudian disampaikan kepada para siswa.

Jadi hasil pengumuman hasil UN untuk peserta didik dilakukan melalui sekolah bukan oleh pusat melalui online seperti berita yang beredar belakangan ini.

Pihak Kemendikbud mempersilakan para siswa untuk melihat pengumuman di sekolah masing-masing.

Tahun 2018 pelaksanaan UN telah diikuti 8,1 juta peserta untuk tingkat SMP dan SMA. Sebanyak 1.485.302 SMK dan 1.983.568 SMA telah melaksanakan UN.

Pelaksanaan peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pun mengalami peningkatan hingga 166 persen dibanding tahun lalu. Tahun ini, 6.293.552 siswa mengikuti UNBK dibanding angka tahun lalu 3.782.453 siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com