Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pendidik Anak Bangsa Perlu Perlindungan Ekstra

Kompas.com - 02/05/2018, 16:08 WIB
Josephus Primus

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Pendidikan Nasional tahun ini mesti menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk berkomitmen melindungi para guru di seluruh daerah.

Kasus kekerasan terhadap para guru yang bertugas di Kampung Arwanop, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua yang terjadi baru-baru ini merupakan fenomena gunung es.

Kekerasan terhadap guru bisa terjadi kapan pun dan di mana pun, bahkan di tempat guru bekerja. Bentuk kekerasan terhadap guru pun beragam.

Payung hukum

Sebetulnya, tahun lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan payung hukum bagi perlindungan guru.

Peraturan itu, Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan menjadi dasar bagi perlindungan guru dalam menjalankan profesinya.

Perlindungan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan meliputi perlindungan hukum, profesi, kesehatan dan keselamatan kerja, dan/atau hak atas kekayaan intelektual.

Perlindungan itu meliputi perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, serta pihak lain.

Kemendikbud, melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, selalu siaga untuk mengadvokasi para guru dan tenaga kependidikan.

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, E. Nurzaman, mengatakan pemerintah tidak menunggu aduan dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap guru dan tenaga kependidikan.

“Apabila ada guru-guru yang terkena kasus, kami menyediakan advikasi. Pemerintah pusat langsung menerjunkan tim dari sini (Kemendikbud) ke daerah tempat tinggal guru tersebut,” ujarnya.

Turun ke Papua

Pemerintah pusat bergerak cepat saat terjadi kekerasan terhadap guru di Kampung Arwanop. Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Delapan orang guru disekap sekelompok kriminal separatis bersenjata setelah kegiatan belajar mengajar di sekolah usai pada Jumat (13/4/2018).

Penyekapan berlangsung di komplek perumahan guru Kampung Arwanop, Distrik Tembagapura, Mimika.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com