Dengan jujur Febby mengakui kalau ia baru diterima UI setelah mengikuti tes kedua kalinya. "Aku tidak mau menyia-nyiakan kesempatan yang sudah diberikan," tegasnya.
Ia merasa memiliki tanggungjawab moral bahwa mungkin ada ribuan calon mahasiwa lain yang punya semangat besar namun kurang beruntung diterima di perguruan tinggi negeri.
"Malu kalau aku tidak memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin," katanya.
4. Belajar hukum bukan hafalan
"Banyak yang bilang belajar hukum berat harus menghafal banyak pasal. Sebenarnya tidak seperti itu," ujarnya.
Namun menurutnya hal itu bukan yang utama. Yang terpenting adalah memahami pola pikir hukum itu sendiri. Apa maksud dan hukum itu dibuat, mengerti latar belakang pasal-pasal tersebut. Jadi tantangan terbesarnya adalah belajar 'hukum'nya dan bukan 'pasal'nya, jelasnya.
Merasa puas dengan nilai akademis di jenjang sarjana, Febby Rastanty tertarik untuk melanjutkan kuliah hukumnya jenjang strata dua meski belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.