Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
The Conversation
Wartawan dan akademisi

Platform kolaborasi antara wartawan dan akademisi dalam menyebarluaskan analisis dan riset kepada khalayak luas.

Kesejahteraan Guru Tidak Berdampak pada Kualitas Pendidikan

Kompas.com - 06/06/2018, 13:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Reformasi nasional guru

Di tingkat internasional, hasil tes Programme for International Student Assessment (PISA) 2015 memperlihatkan kemampuan murid Indonesia di bidang literasi, matematika, dan ilmu pengetahuan alam lebih rendah dibandingkan dengan kemampuan murid negara lain yang berpartisipasi dalam tes tersebut.

Untuk tes matematika, Indonesia berada di rangking ke-65 dari 72 negara, jauh di bawah Vietnam (ranking 22) dan Thailand (55). Hasil tes bahasa maupun ilmu pengetahuan juga memperlihatkan hasil serupa.

Pemerintah menyadari bahwa perbaikan kualitas pembelajaran murid tidak dapat tercapai hanya dengan meningkatkan kesejahteraan guru. Intervensi pemerintah yang berbasis kemampuan mengajar dan pengetahuan guru dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas guru.

Pemerintah pusat menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk memetakan kualitas guru, dengan mengukur kemampuan pedagogik dan kompetensi mereka.

Tes tersebut terdiri dari 10 modul kompetensi yang akan menjadi pintu masuk pemerintah dalam menjalankan program pelatihan untuk guru berdasarkan hasil UKG dari masing-masing guru.

Para guru yang memiliki hasil UKG di bawah standar minimum harus ikut program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Berdasarkan hasil wawancara tim RISE Indonesia dengan pejabat Kementerian Pendidikan, pemerintah berencana untuk meningkatkan standar minimum UKG setiap tahunnya.

Dengan begitu, para guru akan terus didorong untuk meningkatkan kompetensi profesional melalui partisipasi mereka di program PKB.

Hal ini menjadi latar belakang dari pemilihan nama program tersebut dengan harapan guru akan secara berkelanjutan mengembangkan kompetensi profesionalnya.

Implementasi kebijakan nasional

Implementasi program PKB ini ditargetkan akan dapat meningkatkan kualitas para guru. Namun, keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Kemendikbud menyebabkan kesulitan menyelenggarakan pelatihan guru dalam skala besar. Karena itu, perlu ada peran serta pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program nasional tersebut.

Usaha pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran melalui kebijakan dan program nasional terkait guru tidak akan mencapai hasil yang optimal bila tidak ada dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah.

Di sisi lain, masih banyak pemerintah daerah, terutama kabupaten dan kota, yang tidak memiliki kapasitas, baik dari sisi pengetahuan maupun sumber daya manusia (SDM), untuk membuat inisiatif kebijakan yang dapat berdampak langsung terhadap perbaikan kualitas pendidikan.

Untuk itu, koordinasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting dalam usaha perbaikan kualitas guru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com