Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
The Conversation
Wartawan dan akademisi

Platform kolaborasi antara wartawan dan akademisi dalam menyebarluaskan analisis dan riset kepada khalayak luas.

Kesejahteraan Guru Tidak Berdampak pada Kualitas Pendidikan

Kompas.com - 06/06/2018, 13:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Luhur Bima dan Asri Yusrina

LEBIH dari 60 persen anggaran pendidikan secara nasional digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Anggaran tersebut terserap hampir seratus persen di semua daerah.

Namun, menaikkan gaji guru pegawai negeri dan memberikan tunjangan profesi guru rupanya tidak langsung meningkatkan kualitas siswa dan lulusan sekolah.

Padahal, dalam sistem pendidikan di Indonesia, apa lagi pendidikan dasar, guru berkualitas dan kompeten memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.

Di era otonomi daerah, usaha perbaikan kualitas pendidikan melalui pengembangan guru tidak lagi terbatas tanggung jawab pemerintah pusat.

Pemerintah kabupaten dan kota yang berwenang mengelola sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) memiliki peran besar dalam menyediakan pendidikan berkualitas bagi masyarakatnya, termasuk dengan mendorong ketersediaan tenaga guru yang berkualitas.

Bagaimana peran pemerintah daerah dalam usaha perbaikan kualitas guru di era desentralisasi? Hasil analisis awal dari penelitian kami menunjukkan bahwa komitmen dan peran pemerintah daerah merupakan faktor krusial dalam usaha peningkatan kualitas guru yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Inisiatif pemerintah daerah

Diagnostik awal yang dilakukan oleh tim peneliti Research in Improving System of Education (RISE) Indonesia memperlihatkan bahwa hanya sedikit jumlah kabupaten dan kota yang memiliki inisiatif kebijakan atau program berkaitan dengan perbaikan kualitas guru tingkat sekolah dasar dan menengah pertama.

Kurang dari 10 persen dari total sekitar 500 kabupaten dan kota di Indonesia yang teridentifikasi memiliki kebijakan atau program tersebut.

Proses diagnostik dilakukan dengan mengidentifikasi berbagai bentuk inisiatif pemerintah daerah, di luar kegiatan operasional rutin mereka, yang berkaitan dengan guru. Informasi diperoleh dari penelusuran media dan wawancara dengan beberapa pemangku kepentingan terkait.

Setidaknya, ada 77 kebijakan dan program terkait reformasi guru yang tersebar di 43 kabupaten dan kota. Sekitar 62 persen dari kebijakan atau program tersebut berbentuk tunjangan daerah untuk guru yang penyalurannya dilakukan berdasarkan kinerja guru atau kriteria tertentu (27 persen) ataupun tanpa kriteria sama sekali (35 persen).

Hanya sekitar 9 persen dari kebijakan pemerintah daerah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas guru melalui perbaikan kemampuan mengajar dan pengetahuan mereka.

Temuan ini memperlihatkan masih rendahnya terobosan atau inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan kualitas guru.

Inisiatif pemerintah daerah secara umum masih terbatas pada peningkatan kesejahteraan para guru ketimbang kualitas mereka mengajar. Padahal, peningkatan kesejahteraan guru tidak serta-merta meningkatkan kompetensi mereka ataupun berdampak positif terhadap hasil pembelajaran murid, setidaknya dalam jangka waktu pendek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com