Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jateng Dibuka Hari Ini, Pahami Proses Seleksi SMA Jateng

Kompas.com - 01/07/2018, 11:21 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Proses pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) provinsi Jawa Tengah ( Jateng) sudah dibuka hari ini, 1 Juli 2018 secara daring atau online.

Pendaftaran daring PPDB Jateng untuk jenjang SMA dan SMK telah dapat diakses di https://jateng.siap-ppdb.com/#/030001/daftar/gabungan.

Dalam proses pendaftaran calon siswa cukup memasukan nomor ujian atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), jenis lulusan dan tahun kelulusan.

Peminatan pada SMA dalam PPDB Jateng terdiri atas; peminatan Matematika dan IPA, peminatan IPS dan peminatan Bahasa dan Budaya.

Proses penentuan peminatan SMA PPDB Jateng:

1. Penentuan peringkat peminatan didasarkan atas penghitungan nilai mata pelajaran (mapel) pada nilai UN. Skor pada nilai UN akan dihitung berbeda bergantung pada peminatan dipilih. 

2. Peminatan Matematika dan IPA: Mapel IPA memiliki skor 5  point, Mapel Matematika 4  point, Mapel Bahasa Inggris 3  point dan Mapel Bahasa Indonesia 2 point.

3. Peminatan IPS: Mapel IPA 2 point, Mapel Matematika 3 point, Mapel Bahasa Inggris 4 point, Mapel Bahasa Indonesia 5 point.

4. Peminatan Bahasa dan Budaya: Mapel IPA 3 point, Mapel Matematika 2 point, Mapel Bahasa Inggris 4 point, Mapel Bahasa Indonesia 5 point.

Baca juga: PPDB SMA/SMK Jawa Tengah Sudah Dibuka Hari Ini Secara Online

5. Jumlah peserta didik yang diterima sesuai peminatan adalah berdasarkan peringkat tertinggi ke peringkat terendah pada setiap peminatan yang disesuaikan dengan zonasi dan daya tampung setiap sekolah.

Proses seleksi dan pemeringkatan calon siswa SMA PPDB Jateng:

1. Prioritas pertama menggunakan zonasi dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) di wilayah Kabupaten/Kota masing-masing terhitung paling sedikit 6 (enam) bulan tinggal di Kabupaten/Kota yang bersangkutan sebelum waktu pendaftaran. 

2. Menggunakan nilai Ujian Nasional (UN) berdasarkan perhitungan skor peminatan yang dipilih.

3. Terdapat tambahan nilai akhir bila calon peserta didik mendapat tambahan Nilai Prestasi (NP) apabila berprestasi baik individu maupun kelompok.

4. Apabila terdapat nilai akhir yang sama maka penentuan peringkat mengutamakan: usia calon peserta didik yang lebih tua, pilihan prioritas 1 (satu) dalam pemilihan sekolah dan nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com