KOMPAS.com - "Dalam Ospek tidak boleh melakukan kekerasan. Tidak boleh melakukan bully. Jangan sampai terjadi. Penghinaan, tidak boleh lagi terjadi," kata Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir.
Menristek mengingatkan hal ini jelang pelaksanaan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) atau saat ini dikenal dengan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Hal ini disampaikan Menristek setelah acara pelantikan pejabat LL (lembaga Layanan) Dikti di gedung Kemenristek, Jakarta (26/7/2018).
1. Ospek tanggung jawab rektor
"Sekarang Ospek tanggung jawab rektor, bukan lagi mahasiswa. Mahasiswa dilibatkan tetapi tanggung jawab tetap rektor," tegas Nasir.
Hal senada telah disampaikan sebelumnya oleh Intan Ahmad, Plt. Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) melalui surat edaran yang ditujukan untuk seluruh perguruan tinggi dan LL Dikti.
Baca juga: LL Dikti Gantikan Kopertis dengan Kewenangan Lebih Luas
Intan menyampaikan, "Pelaksanaan PKKMB merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi, sedangkan unsur lainnya seperti dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa ikut membantu pelaksanaan kegiatan ini."
Oleh karenanya, Intan menambahkan, implementasi PKKMB perlu diperkuat dengan peraturan internal perguruan tinggi agar terhindar dari pelanggaran tata tertib, norma, etika dan hukum.
2. Tujuan PKKMB
Dirjen Belmawa menjelaskan, PKKMB bertujuan untuk memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.