KOMPAS.com — Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Negeri (Kemenristekdikti) mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi non-vokasi di Indonesia tahun 2018.
Perguruan tinggi tersebut terdiri dari universitas, institut, dan sekolah tinggi.
Pengumuman ini dikeluarkan secara resmi oleh Kemenristekdikti melalui situs web resminya.
Selain itu, Kemenristekdikti mengunggah hasik klasterisasi ini di akun resmi Instagram-nya, @ristekdikti.
Klasterisasi yang dilakukan Kemenristekdikti merupakan upaya untuk memetakan mutu dan potensi perguruan tinggi, sehingga menjadi data yang dapat digunakan sebagai informasi valid.
Sumber data klasterisasi perguruan tinggi 2018 terdiri dari tujuh sumber data, yakni:
Selain itu, jumlah publikasi yang terindeks scopus juga digunakan sebagai sumber data klasterisasi.
Aspek dan indikator
Aspek dan bobot setiap indikator dalam klasterisasi mencakup lima aspek utama, yakni
1. Kualitas sumber daya manusia (25 persen)
Pada aspek ini, beberapa indikator digunakan, yakni presentasi dosen berpendidikan S-3 dengan bobot 0.45.
Persentasi dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar dengan bobot 0.45. Indikator persentasi dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar bobot 0.10
2. Aspek kelembagaan (28 persen)
Indikator yang digunakan dalam aspek ini terdiri dari, akreditasi institusi BAN PT dengan bobot 0.35.
Akreditasi Program Studi BAN PT dengan bobot 0.50. Tak hanya itu, jumlah program studi terakreditasi internasional dengan bobot 0.05.