Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kemenristek Naik jadi Rp 41,2 Triliun, untuk Apa Saja?

Kompas.com - 19/08/2018, 17:14 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com—Selain mengumumkan pemeringkatan perguruan tinggi, usai Upacara Peringatan HUT ke-73 RI di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) juga menyampaikan beberapa hal terkait capaian Kemenristekdikti.

Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na’im menyampaikan anggaran Kemenristekdikti pada tahun 2019 naik dari sebelumnya pada 2018 sebesar Rp 40,3 triliun menjadi Rp 41,2 triliun pada 2019.

1. Penambahan kuota Bidikmisi

Disampaikan Ainun bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk penambahan kuota beasiswa bidikmisi, revitalisasi politeknik, serta peningkatan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Disamping itu juga ada anggaran untuk sarana dan prasarana (sarpras) sebesar Rp 1,6 triliun yang pelaksanaannya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain itu Ainun juga menyampaikan bahwa Kemenristekdikti juga mendapatkan tambahan anggaran pada tahun 2018. Suntikan dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk membantu Universitas Mataram yang terkena dampak gempa bumi di Lombok.

2. Raih 2 penghargaan inovasi

Capaian lainnya, Ainun menyebutkan Kemenristekdikti meraih dua penghargaan Top 99 inovasi layanan publik dari Kementerian PAN dan RB.

Baca juga: Daftar 14 Universitas Swasta Terbaik 2018 versi Kemenristek

Adapun dua penghargaan itu meliputi layanan Simonev (Sistem Monitoring dan Evaluasi) yang dikembangkan oleh Kemenristekdikti dan layanan PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) yang dikembangkan Universitas Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Kemenristekdikti telah mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2018. Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo mengatakan klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti guna meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan.

3. Indikator baru pemeringkatan

Dirjen Kelembagaan Iptekdikti Patdono mengatakan bahwa yang menarik dari klasterisasi tahun ini yaitu setelah ada penambahan komponen inovasi dan indikator kerjasama perguruan tinggi, ada beberapa perguruan tinggi yang merupakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masuk ke dalam klaster 1.

LPTK baru yang masuk dalam kluster 1 yaitu Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Negeri Malang.

“Bisa disimpulkan berarti di LPTK-LPTK itu punya banyak inovasi dan kerjasama perguruan tinggi,” pungkas Patdono.

Untuk mengetahui informasi lebih detail, Perguruan tinggi dapat melihat nilai dari masing-masing komponen yang ada sebagai bahan evaluasi peningkatan mutu secara online melalui laman http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com