Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran 8.772 Dosen Kemenristek Dibuka Hari Ini, Cek di Sini

Kompas.com - 28/09/2018, 13:16 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi  (Kemenristekdikti) membuka kesempatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di lingkungan Kemenristekdikti. 

Formasi CPNS Ristekdikti tahun 2018 terdiri dari tenaga dosen sebanyak 8.772 formasi dan tenaga kependidikan sebanyak 920 formasi.

Pelamar sudah dapat melakukan pendaftaran secara online pada laman sscn.bkn.go.id mulai tanggal hari ini (28/9/2018) dengan mengisi data sesuai data kependudukan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau KK.

Proses pendaftaran online akan ditutup pada tanggal 8 Oktober 2018.

Berdasarkan surat pengumuman yang disampaikan Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenristekdikti Ainun Na’im, berikut beberapa persyaratannya:

Persyaratan Umum

Persyaratan umum meliputi:

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sehat Jasmani dan Rohani.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI.
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat pelamaran.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan dan/atau pelatihan, dengan memperoleh beasiswa dengan perjanjian ikatan dinas/wajib kerja.
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/ perusahaan/perguruan tinggi.
  • Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Persyaratan Khusus

1. Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan:

Baca juga: Keputusan Hasil CPNS 2018 Didominasi Tenaga Pendidik, Berapa Kuotanya?

  • Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, program studi telah terakreditasi oleh BAN-PT pada saat kelulusan.
  • Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang (Eks Direktorat Jenderal DIKTI Kemdikbud atau Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti).

2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ijazah:

  • Untuk formasi jabatan Dosen, minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
  • Untuk formasi jabatan selain Dosen, minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).

Tata cara pendaftaran

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online pada laman https://sscn.bkn.go.id
mulai tanggal 28 September 2018 dengan mengisi data sesuai data
kependudukan yang tertera pada KTP dan/atau KK. Registrasi online ditutup pada
tanggal 8 Oktober 2018.

2. Tata cara pendaftaran secara online mengikuti petunjuk sebagaimana tercantum
pada laman https://sscn.bkn.go.id

3. Pendaftar mengirimkan berkas lamaran meliputi:

  • Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
  • Pas Photo dengan latar belakang warna merah. Pelamar yang mengunggah foto dengan latar belakang warna berbeda, dinyatakan gugur.
  • KTP yang masih berlaku.
  • Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang Eks Ditjen DIKTI Kemdikbud atau Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti (khusus bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri).
  • Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • Fotokopi sertifikat akreditasi program studi. Khusus pelamar formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) disamping fotokopi sertifikat akreditasi program studi juga mengunggah sertifikat akreditasi perguruan tinggi.

4. Map yang berisi berkas lamaran sebagaimana angka 2 (dua), dimasukkan ke dalam amplop cokelat dan dikirim ke Panitia Seleksi Pengadaan CPNS, Kemenristekdikti melalui PO BOX 3700 JKP 10037 paling lambat tanggal 11 Oktober 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com