Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Buka Rekrutmen Kepala Sekolah dan Guru di Luar Negeri

Kompas.com - 15/10/2018, 17:58 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka rekuitmen guru dan kepala sekolah Indonesia di luar negeri untuk tahun anggaran 2018.

Tenaga pendidik Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) yang dibutuhkan yakni:

  • 1 Kepala Sekolah di Kairo
  • 1 Kepala Sekolah di Jeddah
  • 1 Kepala Sekolah di Kinabalu
  • 1 Guru Bimbingan Konseling di Jeddah
  • 1 Guru Pendidikan Agama Kristen di Davao
  • 1 Guru Seni Budaya/Seni Musik di Davao
  • 1 Guru Kelas di Tokyo
  • 1 Guru SMK Perhotelan di Kinabalu
  • 1 Guru SMK Tata Boga di Kinabalu

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Berumur maksimal 52 tahun bagi kepala sekolah dan 40 tahun bagi guru

3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas Narkoba

4. Berkelakuan baik serta tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap

5. Memiliki serfitikat pendidik

Baca juga: Kompetensi Guru PAUD Indonesia Raih Penghargaan UNESCO

6. Bagi mantan kepala SILN dapat mengajukan kembali setelah mengabdi di Tanah Air selama 4 tahun.

7. Bagi pelamar guru SILN tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta dan tidak sedang menjalani kontrak/perjanjian dinas dengan instansi pemerintah

Jadwal seleksi

10 - 31 Oktober 2018 : pendaftaran peserta

5 November 2018: pengumuman hasil seleksi administrasi

13 - 16 November 2018: pelaksanaan seleksi 

Minggu pertama Desember 2018: pengumuman penerimaan

Tata cara pendaftaran

1. Peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/sfln dengan cara memasukkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan atau NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat surat elektronik;

2. Pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik peserta seleksi. 

3. Selanjutnya peserta dapat mengisi data diri dan mengunggah beberapa dokumen yang diminta sesuai dengan jabatan yang hendak dilamar dalam laman tersebut.

4. Berkas lamaran asli sebagaimana diunggah harus disampaikan kepada panitia seleksi pada saat seleksi ianjutan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

5. Panitia hanya akan memroses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com