KOMPAS.com - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan hasil akreditasi tahun 2018 melalui surat pengumuman resmi pada tanggal 28 November 2018 lalu yang ditandatangani Ketua BAN-S/M DKI Jakarta Darwin Dachlan.
Terdapat 644 sekolah dari jenjang SD sampai SMA baik negeri maupun swasta yang telah mendapatkan akreditasi dalam bentuk nilai, peringkat dan peringkat akreditasi untuk sekolah/madrasah.
Terdapat sekitar 8 standar penilaian dilakukan dalam audit akreditasi ini yakni (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) tenaga pendidik dan kependidikan, (5) sarana dan prasana, (6) pengelolaan, (7) pembiayaan, dan (8) penilaian pendidikan.
Tidak hanya kelengkapan dokumen tim audit/assesor juga melakukan visitasi atau kunjungan langsung ke sekolah untuk melakukan pengecekan data dokumen dan kelayakan.
Selain skor nilai, BAN-S/M juga memberikan 4 jenis predikat akreditasi yakni:
Baca juga: 7 SMA Swasta Terbaik DKI Jakarta Akreditasi A Unggulan 2018
1. SMA Negeri 78 Jakarta, Akreditasi A, Unggulan, Total Skor 99
2. SMA Gonzaga Jakarta, Akreditasi A, Unggulan, Total Skor 99
3. SMK Negeri 16 Jakarta, Akreditasi A, Unggulan, Total Skor 98
4. SMA Negeri 20 Jakarta, Akreditasi A, Unggulan, Total Skor 98
5. SMA Kristen BPK Penabur 5 Jakarta, Akreditasi A, Unggulan, Total Skor 98
6. SMA Negeri 3 Jakarta, Akreditasi A, Unggulan, Total Skor 98
7. SMA Kriten BPK Penabur 7 Jakarta, Akreditasi A, Unggulan, Total Skor 98
8. SMA Kristen BPK Penabur 2 Jakarta, Akreditasi A, Unggulan, Total Skor 97
9. SMA Santa Teresa Jakarta, Akreditasi A, Unggulan, Total Skor 97
10. SMA Negeri 30 Jakarta, Akreditasi A, Unggulan, Total Skor 97
11. SMA Negeri 48 Jakarta, Akreditasi A, Unggulan, Total Skor 97
12. SMA Katolik Sang Timur Jakarta, Akreditasi A, Unggulan, Total Skor 97
13. SMA Yappenda Jakarta, Akreditasi A, Unggulan, Total Skor 97
Nomor urutan diberikan tidak menunjukan pemeringkatan melainkan urutan berdasarkan skor dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang dikeluarkan BAN-S/M.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.