Cara Mengetahui Nomor Induk Siswa Nasional dan 6 Solusi Masalahnya

Kompas.com - 20/12/2018, 14:07 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

NISN diberikan kepada setiap siswa yang bersekolah di satuan pendidikan yang terdaftar di Referensi Kemendikbud. 

Selain untuk mengidentifikasi setiap individu siswa di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan, NISN sangat penting dimiliki oleh siswa untuk menunjang kegiatan administrasi terkait pembelajaran di antaranya: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional (UN), hingga Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Berdasarkan data dari laman resmi Dapodik (Data Pokok Pendidikan Nasional) Kemendikbud, berikut beberapa solusi bila terjadi masalah NISN siswa:

1. Apakah sudah terdaftar NISN, berapa nomor induk siswa nasional saya?

Untuk mengetahui NISN, silakan cek di menu DATA SISWA atau klik pada link ini pada situs NISN, melalui tautan: http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data

Pengecekan dapat dilakukan dengan 2 metode:

Baca juga: Mengintip Kisi-Kisi Resmi UN dan USBN 2019, Unduh Di Sini 

  • Memasukan nomor NISN bila sudah memiliki atau
  • Memasukan nama lengkap (sesuai akta lahir), tempat lahir dan tanggal lahir bila belum mengetahui NISN.

2. Belum memiliki NISN, bagaimana mengurusnya?

  • Dianjurkan melakukan pengecekan lebih dahulu seperti langkah di atas.
  • Jika siswa tidak ditemukan, silakan download (unduh) Formulir Peserta Didik (F-PD) dan formulir A.1 pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN
  • Mencetak formulir-formulir tersebut
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN atau sekolah dimana siswa berasal
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

3. Bagaimana cara memperbaiki biodata NISN bila data tertera tidak sesuai dengan akta kelahiran?

  • Silakan download (unduh) formulir A.3. Pengajuan Perbaikan Biodata Siswa di situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id pada menu FORMULIR PENGAJUAN
  • Mencetak formulir tersebut
  • Mengisi formulir tersebut secara manual
  • Menyerahkan kepada operator tingkat sekolah dimana NISN tersebut diterbitkan
  • Bagi sekolah, dapat mengirimkan formulir yang sudah diperbaiki tersebut ke  PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id.

4. Di sekolah saya yang sekarang ditanyakan NISN, padahal pada saat lulus dari sekolah sebelumnya tidak dibekali NISN?

  • Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan No.1 diatas.
  • Jika tidak ditemukan, silakan download (unduh) formulir peserta didik (F-PD) dan formulir A.1. pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id  melalui menu FORMULIR PENGAJUAN.
  • Mencetak formulir-formulir tersebut
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah asal
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN. 

5. Kartu NISN saya hilang, datanya juga ada yang keliru, bagaimana ini?

Jika terjadi kesalahan, kerusakan atau kehilangan kartu NISN, silakan dilaporkan ke operator NISN/NPSN sekolah dimana NISN tersebut diterbitkan.

6. Bagaimana jika ada 1 orang siswa memiliki 2 (dua) NISN? NISN yang mana yang di digunakan?

NISN yang digunakan adalah NISN yang sudah digunakan sebagai alat administrasi dan validasi oleh siswa di sekolahnya. Jika tidak, NISN yang digunakan adalah NISN yang paling kecil kodenya. Untuk NISN yang tidak digunakan mohon segera melapor ke operator NISN/NPSN sekolah asal untuk segera dihapus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau