ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak 2.516 orang dari 593.492 warga di Kabupaten Aceh Utara tercatat mengidap gangguan jiwa.
Mereka terdiri dari 1.154 warga yang harus dibantu oleh keluarga untuk minum obat, 769 masih mengonsumsi obat, 562 sudah mandiri dan bisa minum obat sendiri, serta 14 orang dipasung.
“Sebanyak 56 orang di antaranya masih dirawat intensif,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Khalmida, dihubungi, Kamis (21/2/2019).
Baca juga: Kisah Pater Avent Saur Merawat Para Pasien Gangguan Jiwa di Flores
Dia menyebutkan, tim dari Dinas Kesehatan Aceh Utara terus membujuk keluarga agar tidak memasung penderita gangguan jiwa.
Selain itu, penanganan penderita gangguan jiwa dilakukan bersama dengan para camat di 27 kecamatan dalam kabupaten itu.
“Misalnya ada penderita gangguan jiwa, segera ditangani di puskesmas dulu, setelah itu baru diperiksa dan diputuskan apakah harus dirujuk atau bisa ditangani di Aceh Utara,” katanya.
Khalmida mengimbau warga untuk berkoordinasi dengan puskesmas jika ada kerabat atau keluarganya yang mengidap gangguan jiwa.
“Jika ada penderita gangguan jiwa yang kambuh, bisa hubungi puskesmas dan polisi agar bisa segera ditangani dan tidak mengakibatkan kerusakan atau melukai orang lain,” imbaunya.
Baca juga: Bupati Aceh Utara Minta Korban Serangan Penderita Gangguan Jiwa Didampingi
Sebelumnya, pada 13 Februari 2019 lalu, dua warga, yakni Idris Mahmud (53) yang merupakan kepala desa dan Nurdin Usman (55) dibacok oleh penderita gangguan jiwa, Zulfikar di Desa Singgah Mata, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara.
Keduanya dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.