Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuh Ibu Hamil dengan Luka di Perut adalah Suaminya Sendiri

Kompas.com - 22/02/2019, 09:07 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Pembunuh Erni (31), seorang ibu hamil dengan luka robek di perut dan leher adalah RM, yang tak lain suaminya sendiri.

Korban merupakan warga Tanjung Jaya, Kota Bengkulu. Pelaku yang juga suami dari ibu tiga anak ini menyerahkan diri tak lama setelah polisi mengevakuasi jenazah Erni.

"Pelaku sudah diamankan ke Polres Bengkulu," ujar Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari, Jumat (22/2/2019).

Sementara itu, pelaku mengakui bahwa ia telah melukai leher dan perut isterinya yang sedang hamil.

"Saya melakukannya karena khilaf, kami cekcok perkara ponsel, dia seperti merahasiakan sesuatu," jelas RM di Mapolres Bengkulu.

Baca juga: Ibu Hamil Ditemukan Tewas dengan Luka Robek di Perut

Sebelumnya, warga Kelurahan Tanjung Jaya, Kota Bengkulu, Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 14.00 WIB dihebohkan dengan tewasnya seorang ibu hamil, Erni (31) dengan luka robek pada bagian perut. 

Korban yang merupakan ibu beranak tiga dan bekerja sebagai pedagang ini diduga baru saja melahirkan anak ketiganya.

Kejadian terungkap saat suami korban, RM mendatangi rumah salah seorang warga dengan tangan berlumuran darah.

Pelaku menyerahkan diri saat polisi melakukan evakuasi terhadap korban. Pelaku mengaku di hadapan polisi bahwa dia melakukan tindakan sadis tersebut.

Saat pelaku mengaku, ratusan warga di sekitar lokasi nyaris menghakimi pelaku. Beruntung polisi sigap dan mengamankan pelaku.

Sementara itu, bayi yang berada di dalam kandungan ibunya dalam keadaan selamat dan ditangani oleh petugas medis.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Bengkulu untuk diperiksa secara intensif.

 

Kompas TV Seorang ibu tega membunuh bayinya yang baru berusia 1 hari karena melampiaskan kekesalan terhadap sang suami yang menelantarkan dirinya selama mengandung. Di Perumahan Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten seorang Asisten Rumah Tangga ditangkap polisi setelah terbukti membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Pelaku membunuh bayi dengan kain dan bantal yang dibekapkan ke bayi. Kemudian jenazahnya dibuang dalam gudang rumah majikannya. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal hingga seumur hidup. Di Perumahan Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten inilah pelaku tega membunuh bayinya yang baru saja dilahirkan secara mandiri. Aksi ini diketahui majikan pelaku yang menemukan jenazah sang bayi di dalam gudang dengan dibungkus sebuah kardus. Aparat kepolisian yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara itu jazad korban juga turut dievakuasi untuk dilakukan otopsi di rumah sakit.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com