Pendaftaran UTBK SBMPTN 2019 Dibuka Besok, Perhatikan Ketentuan Ini

Kompas.com - 28/02/2019, 11:43 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com — Mulai 2019, persyaratan mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 adalah wajib mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Tahun ini pendaftaran UTBK akan dimulai 1 Maret 2019 pukul 10.00 dan akan ditutup 24 Maret 2019. Gelombang kedua pendaftaran UTBK akan dibuka dari 25 Maret 2019 sampai dengan 1 April 2019. 

Mengutip laman resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), UTBK dapat diikuti siswa lulusan 2017, 2018, dan 2019 dari pendidikan menengah atas (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun yang sama. 

Tahun ini, UTBK oleh LTMPT dapat dilakukan lebih dari 1 (satu) kali. Peserta mengikuti maksimal 2 (dua) kali tes dan hasil tes diberikan secara individu 10 (sepuluh) hari setelah pelaksanaan tes.

Baca juga: Ada Soal HOTS, Ini Jenis Tes dan Kelompok Ujian UTBK SBMPTN 2019

UTBK menggunakan soal-soal ujian yang dirancang sesuai kaidah akademik untuk memprediksi keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi.

Ketentuan umum

Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK maksimal 2 (dua) kali, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. UTBK kelompok Saintek satu kali dan kelompok Soshum satu kali, atau kelompok Saintek dua kali, atau kelompok Soshum dua kali.

2. Peserta yang ingin mengikuti tes satu kali dapat mendaftar pada gelombang pertama atau gelombang kedua.

  • Pendaftaran UTBK: gelombang pertama pada 1-24 Maret 2019 dan gelombang kedua pada 25 Maret-1 April 2019.
  • Waktu pelaksanaan tes untuk peserta pendaftar gelombang pertama pada 13 April-4 Mei 2019 dan waktu pelaksanaan tes untuk peserta pendaftar gelombang kedua pada 11 Mei-26 Mei 2019.

3. Peserta yang ingin mengikuti tes dua kali harus mendaftar di gelombang pertama dan gelombang kedua.

4. Peserta yang mendaftar hanya di gelombang kedua hanya dapat mengikuti 1 (satu) kali tes pada 11 Mei-26 Mei 2019.

Persyaratan

Persyaratan UTBK adalah sebagai berikut.

1. Siswa SMA/MA/SMK kelas XII pada 201atau peserta didik Paket C tahun 2019.

2. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2017dan 2018 atau lulusan Paket C tahun 2017 dan2018.

3. Membayar biaya UTBK:

  • Biaya yang ditanggung peserta sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) setiap mengikuti tes.
  • Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui bank yang telah ditunjuk.
  • Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
  • Calon peserta Bidikmisi yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau