Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah pesan yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Selasa (5/3/2019).
Dalam pesan disebutkan bahwa Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud meminta kepada pihak sekolah untuk segera menyusun daftar usulan nama siswa sebagai penerima Beasiswa Unggulan.
Kemendikbud kemudian memberikan klarifikasi atas pesan yang beredar.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, surat ini didapatkan pihak Kemendikbud melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Selasa (5/3/2019) pagi.
Surat bernomor 981257/D5/KU/2019 ini menginformasikan mengenai Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pembinaan SMA pada Tahun Ajaran 2019 telah mengalokasikan dana beasiswa unggulan untuk siswa yang berprestasi di bidang akademik dan non-akademik.
Sehubungan dengan dana beasiswa unggulan tahun ini, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah meminta kepada pihak sekolah untuk segera menyusun daftar usulan nama siswa sebagai penerima Beasiswa Unggulan Tahap 1 tahun 2019.
Disebutkan juga terdapat beberapa ketentuan untuk menyusun daftar nama siswa.
Untuk siswa yang berprestasi di bidang akademik, seperti memiliki nilai rata-rata raport minimal 80, nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia dan mata pelajaran Pendidikan Agama minimal 85, dan menduduki rangking lima besar di setiap kelas.
Sementara untuk siswa yang berprestasi di bidang non-akademik, syarat yang diajukan, yakni memperoleh prestasi juara 1, 2, dan 3 pada kejuaraan bidang olahraga, seni, dan keagamaan tingkat kabupaten/provinsi/nasional dan juga melampirkan sertifikat kejuaraan.
Selanjutnya, berkas tersebut dikirimkan dalam format pdf atau Ms.Excel ke email beasiswaunggulan2019@eml.cc paling lambat 12 Maret 2019.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.