Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Fadli Zon tentang Kehadirannya dalam Munajat 212...

Kompas.com - 19/03/2019, 11:00 WIB
Tatang Guritno,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memenuhi undangan pemeriksaan dari Bawaslu DKI Jakarta, Senin (18/3/2019) kemarin.

Fadli Zon diperiksa atas laporan dugaan pelanggaran kampanye dalam aktivitas keagamaan Munajat 212 yang digelar di Monas, Februari 2019 lalu.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu dilaporkan karena statusnya sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI saat menghadiri Munajat 212.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menyebutkan bahwa ia datang atas undangan panitia sebagai Wakil Ketua DPR RI dan tidak melakukan kampanye.

Baca juga: Neno Kembali Mangkir Pemeriksaan Bawaslu, Fadli Zon Bilang Agendanya Padat

"Saya diundang panitia sebagai Wakil Ketua DPR, dan tentu saja tidak melakukan kegiatan kampanye," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam acara tersebut juga hadir pimpinan-pimpinan lembaga tinggi negara seperti Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, serta Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

"Kalau diminta oleh masyarakat, apalagi dalam rangka mengawasi dan menyerap aspirasi, ya kami perlu datang. Tugas ini konstitusional dan dilindungi oleh Undang-Undang," pungkasnya.

Sebelumnya, Fadli sempat mangkir dari undangan klarifikasi pertama dan kedua yang telah dilayangkan Bawaslu kepadanya.

Sementara Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Neno Warisman, mangkir dari tiga kali panggilan Bawaslu DKI Jakarta.

Ia tak menghadiri panggilan pertama pada Selasa (5/3/2019), panggilan kedua pada Senin (12/3/2019), serta panggilan terakhir pada Rabu (13/3/2019) pekan lalu.

Fadli Zon mengungkapkan, ketidakhadiran rekannya pada tiga kali panggilan Bawaslu DKI Jakarta karena aktivitasnya yang begitu padat.

"Bu Neno setahu saya jadwalnya padat ya. Padat sekali," ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa Neno Warisman seharusnya tidak perlu diperiksa.

"Sebetulnya kalau Bu Neno enggak ada masalah apa-apa ya. (Jadi) untuk apa dipanggil lagi?" kata Fadli Zon.

Baca juga: Fadli Zon: Tidak Ada Aktivitas Kampanye pada Munajat 212

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi menerangkan, ketidakhadiran Neno Warisman dalam tiga kali undangan pemeriksaan tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan.

Puadi menuturkan, pada Rabu (20/3/2019) besok, Bawaslu DKI Jakarta harus tetap mengeluarkan penetapan status tentang laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan dalam acara Munajat 212.

"Ya bagaimana kami akan akan memutuskan jika yang bersangkutan tidak hadir? Namun proses terus berjalan, kami akan tetap bahas dan beri putusan Rabu besok," katanya.

Menurut Puadi, apa yang dilakukan Bawaslu DKI Jakarta tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sesuai Undang-Undang tersebut kami harus tetapkan status dari pelaporan ini 14 hari setelah laporan masuk," terang Puadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com