Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/03/2019, 10:40 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com — Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) selaku penyelenggara ujian nasional secara resmi telah merilis kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional ( USBN) dan Ujian Nasional ( UN) untuk 2019.

Pengumuman mengenai kisi-kisi UN dan USBN 2019 ini disampaikan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui laman resmi Kemendikbud dan akun resmi Instagram @kemdikbud.ri (19/3/2019).

Kemendikbud memberikan dua alternatif metode untuk dapat mengunduh kisi-kisi soal tersebut, yakni dengan memindai QR Code yang telah diberikan atau membuka tautan/link yang disediakan.

Baca juga: Ujian Nasional Dimulai Minggu Depan, Berikut Jadwal UNBK SMA/SMK

 

Pemindaian kisi-kisi UN dan USBN dapat dilakukan melalui akun Instagram Kemendikbud @kemdikbud.ri, sedangkan tautan kisi soal dapat diakses melalui:

1. Kisi-kisi UN Tahun Pelajaran 2018/2019: https://s.id/kisi-kisiUN2019

2. Kisi-kisi USBN Tahun Pelajaran 2018/2019: http://s.id/kisi-kisiUSBN2019

Pengamatan Kompas.com, kisi-kisi UN diberikan untuk program/jenjang: Program Paket B dan C, SMK, SMK Luar Biasa (LB), SMA, SMA LB, dan SMK. 

Kisi-kisi USBN terdiri atas: USBN Kurikulum 2006, USBN Kurikulum 2013, USBN Mata Pelajaran Agama, USBN (Pendidikan Khusus-Layanan Khusus) PKLK Kurikulum 13, USBN Pondok Pesantren Salafiyah dan USBN SD (Irisan).

BSNP sendiri merupakan lembaga yang ditunjuk sebagai penyelenggara UN dengan tanggung jawab:

1. Menelaah dan menetapkan kisi-kisi UN

2. Menyusun dan menetapkan Pedoman Operasional Standar UN

3. Menetapkan naskah soal UN

4. Melakukan koordinasi persiapan dan pengawasan pelaksanaan UN secara nasional

5. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan menyusun rekomendasi perbaikan pelaksanaan UN kepada menteri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com