Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Tantangan UU ITE Juga Masalah Eksistensi

Kompas.com - 21/03/2019, 12:31 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai salah satu masalah dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah persepsi tentang eksistensi.

Hal itu diungkapkan Hendri dalam acara diskusi bertajuk "Harus Direvisi, UU ITE Mendikte Demokrasi", di Media Center Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

"Tantangan UU ITE itu bukan hanya masalah pelaksanaan tapi juga masalah persepsi tentang eksistensi," kata Hendri.

Hendri mengatakan, seringkali pelaporan yang dilakukan disertai dengan undangan meliput bagi wartawan.

Hal itu menunjukkan terdapat maksud lain dari pelaporan tersebut, yaitu ingin eksis karena diliput oleh awak media.

Baca juga: Margarito Kamis: UU ITE Terkait Perlindungan Konsumen, Bukan Kebebasan Berekspresi

"Kalau pengen minta diliput kan itu tujuannya jadi beda. Bukan hanya penegakan hukum tapi kepengen ngetop juga," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia pun setuju jika UU ITE direvisi sekarang, tanpa perlu menunggu pergantian kepemimpinan.

Jika direvisi, Hendri berpendapat regulasi tersebut tak perlu menyentuh aspek-aspek terkait demokrasi.

"Perlindungannya kalau mau perlindungan konsumen ya perlindungan konsumen saja. Tapi tidak masuk ke ranah demokrasi," ungkap dia.

Baca juga: Dosen UNJ Robertus Robet Ditangkap Polisi karena Diduga Langgar UU ITE

Hendri juga mengingatkan anggota DPR agar menyingkirkan nafsu kekuasaan saat menggodok revisi UU tersebut.

Saran lain yang ia ajukan adalah mengedepankan warisan budaya "musyawarah untuk mufakat". Bahkan, Hendri menyarankan dibuatnya regulasi terkait pengadaan mediasi.

"Saya yakin sekali deh, waktu pendiri bangsa mendirikan negara ini, enggak ada tuh keinginan untuk saling memenjarakan warganya. Pasti pengennya ada musyawarah mufakat dan kita harus mendukung itu," tutur Hendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com