Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: 21 Hari ke Depan Tidak Boleh Ada "Statement" Menyerang

Kompas.com - 24/03/2019, 07:13 WIB
Kristian Erdianto,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Pemilu 2019, calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta seluruh juru bicara dan juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) tidak mengeluarkan pernyatan yang menyerang kubu pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sebab, lanjut dia, pernyataan yang cenderung bernada menyerang berpotensi meningkatkan eskalasi konflik politik.

"Saya juga tadi sudah mem-brief seluruh jubir dan juru debat, saya sampaikan 21 hari ke depan tidak boleh ada statement menyerang, tidak boleh ada statement yang meningkatkan eskalasi tensi politik," ujar Sandiaga saat memberikan keterangan seusai bertemu petinggi parpol koalisi, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019).

Baca juga: Buka Lapangan Kerja, Sandiaga Akan Beri Insentif Industri Perfilman

Menurut Sandiaga, pernyataan menyerang akan memicu kontroversi dan konflik antara dua pendukung.

Selain itu, pernyataan menyerang juga berpotensi menjadi kesalahan yang merugikan kubu Prabowo-Sandiaga.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa seluruh jubir dan jurkam BPN harus mengeluarkan pernyataan yang menyejukkan masyarakat.

Baca juga: BPN Optimistis Elektabilitas Prabowo-Sandiaga Meningkat Pasca-Kampanye Rapat Umum

"Kita pastikan jaga keharmonisan keadaan ini selama 21 hari ke depan. Kita pastikan pemilu ini langsung, umum, bebas dan rahasia," kata Sandiaga.

"Jangan lagi sampai ada isu yang muncul yng mungkin jadi pemicu saling serang-menyerang. Saya ingatkan Bang Dahnil (Koordinator Juru Bicara BPN), Fadli (anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon) dan lain-lain," ucap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com