JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur Musyaffa Noer, Senin (25/3/2019). Musyaffa merupakan anggota DPRD Jatim.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Muayaffa akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP.
"Diperiksa untuk tersangka RMY," ujar Febri.
Baca juga: Romahurmuziy Merasa Tak Intervensi Seleksi Jabatan di Kemenag Jawa Timur
Selain Musyaffa, penyidik KPK juga akan memeriksa dua orang lainnya. Pertama, KPK akan memeriksa pegawai negeri sipil sekaligus tokoh PPP Jawa timur, Asep Saifuffin Chalim.
Berikutnya, KPK memanggil pegawai Kantor Kementerian Agama Yogyakarta, Abdul Rochim.
Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Baca juga: Perjalanan Kasus Romahurmuziy dari OTT hingga Penggeledahan Ruang Kerja Menag
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.