Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Panduan dan Tata Cara Naik MRT Jakarta

Kompas.com - 25/03/2019, 10:37 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta telah resmi beroperasi mulai Minggu (24/3/2019) kemarin. Masyarakat sudah bisa menjajal transportasi umum ini melalui 13 stasiun yang tersedia.

Namun, sebelum menaiki MRT, masyarakat perlu mengetahui tata cara dan panduan naik MRT.

Kompas.com merangkum tata cara dan panduan naik MRT berdasarkan data yang diperoleh dari PT MRT Jakarta:

1. Masyarakat disarankan untuk merencanakan perjalanan. Untuk mempermudah, peta dan rute MRT bisa dilihat di situs web JakartaMRT.co.id atau menginstall aplikasi MRT Jakarta.

2. Diharuskan memiliki kartu jelajah MRT Jakarta dengan saldo yang cukup. Kartu ini terbagi dua yakni kartu single trip dan kartu multi trip. Kartu single trip dapat dibeli dengan harga Rp 15.000 dan multi trip seharga Rp 25.000. Kedua kartu bisa didapat di mesin penjual tiket (vending machine) atau gerai tiket.

Baca juga: Butuh 6 Presiden dan 9 Gubernur supaya Jakarta Punya MRT

3. Mengetahui perkiraan waktu untuk mencapai stasiun tujuan. Perjalanan antar stasiun 2 hingga 3 menit.  Saat jam sibuk kereta akan tiba 5 menit sekali. Untuk itu penumpang bisa memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan dari stasiun keberangkatan sampai sampai stasiun tujuan.

4. Ketika berada di satsiun, penumpang harus bisa membedakan antara pintu masuk dan pintu keluar. Hal ini untuk meminimalisir kesalahan penggunaan pintu yang akan menghambat perjalanan penumpang lain yang sedang terburu-buru.

5. Saat akan menaiki kereta MRT, selalu utamakan penumpang yang keluar dari dalam kereta. Selalu perhatikan tanda keluar dan masuk kereta MRT yang telah disediakan. Bila tidak tertib saat keluar dan masuk kereta kemungkinan akan terjadi dua hal, yakni kereta terlambat sampai stasiun tujuan atau penumpang akan terbawa ke stasiun berikutnya.

6. Jika membawa tas berukuran besar sebaiknya dijinjing untuk memberikan tempat bagi pengguna lain.

7. Bila ingin duduk, gunakanlah tempat duduk kosong. Namun usahakan jangan menduduki tempat duduk prioritas selain penumpang yang berhak yaitu para penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu membawa anak, dan lansia.

8. Bagi penumpang yang berdiri, diwajibkan untuk berdiri di tengah dan jangan berdiri di depan pintu karena menghalangi penumpang lain yang akan masuk atau keluar.

Petugas membantu seorang penyandang disabilitas naik ke kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3/2019). Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase 1 dengan rute Bundaran HI - Lebak Bulus resmi beroperasi sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi, Minggu hari ini.ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Petugas membantu seorang penyandang disabilitas naik ke kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3/2019). Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase 1 dengan rute Bundaran HI - Lebak Bulus resmi beroperasi sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi, Minggu hari ini.

9. Perhatikan pegangan tangan (hadle) untuk prioritas berwarna kuning. Berdirilah menghadap kursi penumpang dan perhatikan kaki penumpang yang duduk supaya tidak terinjak.

10. Bila melihat orang yang mencurigakan, segera hubungi petugas MRT atau petugas keamanan.

11. Jika ada barang tertinggal atau benda mencurigakan laporkan kepada petugas MRT atau petugas keamanan.

12. Jika terjadi keadaan darurat atau emergency, penumpang dapat menggunakan emergency intercom untuk menghubungi petugas.

13. Biasakan antre dengan tertib agar semua berjalan lancar.

14. Patuhi semua peraturan termasuk dilarang makan dan minum dalam kereta. Penumpang diminta untuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan. Jika belum menemukan tempat sampah, disarankan untuk menyimpan dulu di dalam tas.

Selain makan dan minum, penumpang dilarang merokok agar tidak mengganggu penumpang lain.

Penumpang dilarang mencoret dan merusak properti MRT baik kereta maupun stasiun. Perbuatan vandalisme seperti ini akan dijerat hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com