Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Jokdri Mangkir dari Panggilan Satgas Antimafia Bola

Kompas.com - 25/03/2019, 10:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor Joko Driyono, Andru Bimaseta, membantah bila kliennya mangkir dari panggilan pemeriksaan Satgas Antimafia Bola.

Andru mengatakan, Joko telah mengajukan permohonan pergantian jadwal pemeriksaan kepada penyidik Satgas Antimafia Bola, bukan mangkir.

"Jadi sebenarnya bukan tiba-tiba enggak hadir, tetapi karena sudah memohon. Kami sudah mengajukan surat permohonan sejak hari Jumat," kata Andru di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/2019).

Baca juga: Datangi Polda Metro, Joko Driyono Kembali Jalani Pemeriksaan Pagi Ini

Andru menuturkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan tersebut sejak Jumat (15/3/2019) lalu untuk menggeser jadwal pemeriksaan menjadi hari Senin ini.

Namun, permohonan itu tidak dikabulkan hingga akhirnya Jokdri terpaksa tak bisa memenuhi panggilan pada Senin (18/3/2019) dan Kamis (21/3/2019) pekan lalu.

"Ada dua alasan, pertama alasan keluarga, kedua alasan pekerjaan. Kenapa alasan keluarga, karena harus kembali ke Serang, rumahnya Pak Joko kan ada di Serang," kata Andru menjelaskan alasan Joko meminta pergantian jadwal pemeriksaan.

Adapun Jokdri memenuhi panggilan penyidik di gedung Direktorat Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya pada Senin pagi ini untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan hari ini merupakan kali kelima Jokdri diperiksa sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor yang sedang diusut oleh Satgas Antimafia Bola.

Pemeriksaan pertama berlangsung selama 20 jam pada 18 Februari sampai 19 Februari. Kala itu, Jokdri menjawab 17 pertanyaan dari tim penyidik.

Baca juga: 2 Kail Mangkir, Joko Driyono Dipastikan Hadir pada Pemeriksaan Pekan Depan

Kemudian, pemeriksaan kedua dilanjutkan pada 21 Februari. Jokdri dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik Satgas Antimafia Bola.

Pemeriksaan ketiga pada 27 Februari dan berlangsung selama 4 jam lantaran Jokdri meminta izin ke penyidik dari Satgas Antimafia Bola untuk mempersiapkan Piala Presiden.

Sementara itu, pemeriksaan keempat dilakukan pada 6 Maret lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com