Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Pembayaran Uang Kuliah Tunggal di ISI Surakarta

Kompas.com - 04/04/2019, 18:55 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Surat palsu mengenai pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) tahun 2019 di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta dapat dipastikan hoaks atau bohong.

Surat beredar ke masyarakat luas, yang di dalamnya meminta peserta mengirimkan sejumlah uang agar bisa lolos menjadi mahasiswa baru angkatan 2019 di ISI Surakarta.

Humas ISI Surakarta, Esha Karwinarno menegaskan, pihak kampus tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Narasi yang beredar:

Bagian atas surat bodong ini terdapat logo ISI Surakarta. Surat itu seolah-olah dikeluarkan pada Senin (2/4/2019) lalu.

Informasi yang ada menyebutkan beberapa persyaratan pembayaran UKT bagi mahasiswa baru ISI Surakarta angkatan 2019. Syarat tersebut wajib dipenuhi, salah satunya nominal uang kuliah yang dibayarkan melalui transfer bank.

Surat yang mengatasnamakan Wakil Rektor I Nyoman Sukerna tersebut menegaskan, calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi persyaratan dinyatakan gugur.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

................................................................... INFORMASI HOAX SEPUTAR SNMPTN 2019 .................................................................. DIBERITAHUKAN kepada seluruh Peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Tahun 2019, bahwa Panitia SNMPTN ISI Surakarta TIDAK Menerbitkan Pengumuman sebagaimana dimaksud dalam gambar. Disampaikan bahwa ISI Surakarta tidak melakukan penambahan Kuota untuk Jalur SNMPTN 2019. PERLU DIPERHATIKAN Panitia SPMB Institut Seni Indonesia Surakarta tidak pernah menghubungi Peserta SNMPTN melalui surat, telepon, SMS, WA, dan/atau bentuk yang lain dengan maksud meminta Peserta SNMPTN untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu dengan iming-iming janji diterima sebagai mahasiswa ISI Surakarta. Semua ketentuan administratif dan pembayaran mahasiswa yang dinyatakan diterima di ISI Surakarta telah diatur dengan ketentuan yang jelas dan pasti melalui Surat Keputusan Rektor dan informasi yang diunggah di laman resmi ISI Surakarta. Demikian pemberitahun ini disampaikan kepada seluruh Peserta SPMB JALUR SNMPTN ISI Surakarta Tahun 2019, untuk mengantisipasi kemungkinan praktik-praktik penipuan yang mengatasnamakan ISI Surakarta. [humasisiska] #ristekdikti #isiska #isisurakarta #isisolo #surakarta #kotasurakarta #kotasolo #isiskajuara #humasisiska #bhinnekatunggalika #budayasaya #indonesiajaya #indonesiaraya #ayokuliahseni #snmptn #snmptn2019 #sbmptn #sbmptn2019 #waspada #waspadapenipuan #waspadahoax #pengumuman

A post shared by ISI Surakarta (official) (@isi_surakarta) on Apr 3, 2019 at 11:28pm PDT

Berikut bunyi suratnya:

PERSYRATAN PEMBAYARAN UKT

Dengan ketentuan sebagai berikut.
Biaya Uang Kuliah Tunggal yang harus dibayar sebesar Rp 7.765.000,- (Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah) pada tahun pertama sesuai ketentuan yang berlaku.

Melakukan registrasi dengan membayar paket uang kulian yang merupakan pembayaran I (pertama) dengan nomor rekening ISI-SKA: 7074.0768.5800. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank setempat. Proses ini dilakukan selambat-lambatnya 04 April 2019.

Melakukan verifikasi dokumen sebagai mahasiswa baru dengan hadir di Kampus Terpadu ISI-SKA tanggal 8-12 April 2019 disertai dengan persyratan-persyratan yang telah ditetapkan.

Apabila calon mahasiswa baru tersebut tidak melakukan ketentuan sebagaimana yang dimaksud, maka dinyatakan BLACKLIST di Institut Kesenian Surakarta.

Demikian Surat ini dibuat, atas kerjasama kami ucapkan terima kasih.

Penelusuran Kompas.com:

Humas ISI Surakarta Esha Karwinarno menegaskan surat tersebut palsu. Esha menjelaskan, pihaknya menerima laporan surat tersebut dari masyarakat yang melakukan konfirmasi ke pihak kampus.

"Ada yang kirim email kalau telah mendapatkan surat tersebut karena yang bersangkutan (ybs) tidak diterima dalam jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), maka penipu menyatakan yang bersangkutan bisa masuk dengan catatan mentransfer sejumlah uang," kata Esha saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/4/2019).

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com