Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Pembayaran Uang Kuliah Tunggal di ISI Surakarta

Kompas.com - 04/04/2019, 18:55 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Untungnya, oknum tersebut tidak berhasil melakukan aksi kejahatannya. Berdasarkan laporan yang masuk ke pihak kampus, belum ada korban penipuan atas surat palsu ini.

Esha menceritakan, korban penipuan merupakan peserta seleksi tahun lalu yang tidak diterima, dengan informasi yang diberikan adalah adanya penambahan kuota di tahun ini. Surat palsu seperti ini pernah beredar sebelumnya. 

"Motif yang sama dengan sebelumnya. Maka kami jauh-jauh sudah me-warning bahwa panitia tidak pernah melakukan kontak langsung dengan peserta via apapun," ujar dia.

Sementara saat ini, proses penerimaan mahasiswa baru 2019 berada dalam tahap pengumpulan data untuk dilakukan verifikasi pihak kampus.

"UKT belum diumumkan. Pembayaran menggunakan virtual account di Bank Mandiri," kata Esha.

Esha mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan ISI Surakarta.

"Panitia SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) ISI Surakarta baik untuk penerimaan dari jalur SNMPTN, SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri), maupun jalur mandiri, tidak pernah melakukan komunikasi langsung kepada pendaftar. Hasil dan pengumuman hanya di-publish via web www.isi-ska.ac.id," tutur Esha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com