Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program "Digital Talent Scholarship 2019" Kominfo untuk Guru TIK

Kompas.com - 20/04/2019, 17:18 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - "Digital Talent Scholarship 2019" adalah program beasiswa pelatihan intensif bagi 25.000 peserta yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing SDM bidang teknologi informasi dan komunikasi dalam menyongsong revolusi industri 4.0.

Coding Teacher Academy (CTA) merupakan program beasiswa pelatihan intensif yang terbuka bagi guru PNS maupun non-PNS SMK/SMA/MA/SMALB negeri dan swasta yang mengajar bidang TIK (atau yang terkait).

Persyaratan Umum

1. Warga negara Indonesia

2. Usia maksimal 45 tahun pada saat mendaftar

Baca juga: Beasiswa Kominfo Digital Talent 2019 bagi SMK Disertai Uang Saku

3. Guru SMK/SMA/MA/SMALB negeri dan swasta yang mengajar bidang TIK (atau yang terkait)

4. Lolos seleksi administrasi dan tes substansi

5. Tidak mengundurkan diri jika dinyatakan lulus seleksi

6. Bersedia mengikuti peraturan dan tata tertib serta mengikuti kegiatan hingga akhir

Hak Peserta

1. Mengikuti program pelatihan sesuai tema dan lokasi yang telah dipilih pada saat mendaftarkan diri.

2. Mengajukan pertanyaan kepada perguruan tinggi atau lembaga pelaksana pelatihan tentang hal-hal terkait materi pelatihan.

3. Menerima Sertifikat Digital sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dan/atau Sertifikat Kompetensi sesuai tema pelatihan yang diikuti.

4. Mengikuti Program Pasca Pelatihan jika dianggap memenuhi persyaratan yang ditentukan.

5. Bagi peserta pelatihan FGA, VSGA, dan CTA, masing-masing berhak menerima;

  • Seminar Kit,
  • Pengganti uang transport lokal sebesar Rp 750.000,- /bulan (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang akan diserahkan pada akhir pelaksanaan pelatihan, dan
  • Mendapatkan akses terhadap fasilitas tertentu selama mengikuti pelatihan, seperti perpustakaan dan jaringan internet/wifi.

Kewajiban Peserta

1. Menaati segenap seluruh aturan yang telah ditentukan oleh perguruan tinggi atau lembaga pelaksana pelatihan di mana ia tercatat sebagai peserta;

2. Mengikuti seluruh kegiatan pelatihan sesuai jadwal yang telah ditentukan;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com